Bolehkah Membaca Ayat Kursi Saat Ziarah Kubur? Berikut Hukumnya

Bolehkah Membaca Ayat Kursi Saat Ziarah Kubur? Berikut Hukumnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Jumat, 01 Mar 2024 17:18 WIB
A Muslim woman is praying.
Ilustrasi membaca ayat kursi saat ziarah kubur Foto: iStock
Solo -

Menjelang Ramadhan, tidak sedikit masyarakat muslim yang melakukan ziarah kubur. Saat ziarah, ada beberapa bacaan yang sebaiknya dibaca, salah satunya adalah Ayat Kursi. Namun banyak juga di antara kita yang masih mempertanyakan, bolehkah membaca Ayat Kursi saat ziarah kubur?

Ayat Kursi sendiri sebenarnya merupakan bagian dari Al-Quran. Lebih tepatnya adalah ayat ke 255 dari Surat Al-Baqarah. Jadi, membaca Ayat Kursi sama saja hukumnya dengan membaca ayat Al-Quran.

Lalu bagaimana hukumnya membaca ayat kursi saat ziarah kubur? Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bolehkah Membaca Ayat Kursi Saat Ziarah Kubur?

Menurut buku Panduan Praktis Shalat Jenazah & Perawatan Jenazah karya Ahmad Fathoni El-Kaysi, Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya menyarankan agar seorang muslim melakukan ziarah kubur. Ziarah sebaiknya diniatkan untuk meraih keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak, atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membacakan Al-Quran atau berdoa di dekat makamnya.

Dalam konteks ini, tindakan membaca ayat kursi atau ayat-ayat lainnya dalam Al-Quran tidak hanya diperbolehkan (mubah). Ada juga pendapat yang menganjurkannya dan menggolongkannya sebagai sunnah.

ADVERTISEMENT

Menurut KH. Muhammad Sholikhin di dalam bukunya yang berjudul Makna Kematian Menuju Kehidupan Abadi, ziarah kubur memiliki manfaat yang besar, baik bagi peziarah maupun yang diziarahi. Ini mencakup sebagai pengingat akan kematian, memperkuat keimanan terhadap kehidupan setelah mati, dan juga sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendahulu.

Hadits Rasulullah menegaskan bahwa ziarah ke kuburan memberikan kegembiraan kepada orang yang sudah meninggal. Seseorang dapat menyampaikan hajatnya di kuburan setelah berdoa kepada mereka.

Dalam konteks membaca ayat kursi pada saat ziarah kubur termasuk dalam rangkaian ziarah yang dianjurkan. Praktik membaca ayat kursi di kuburan dapat dianggap sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada orang yang telah meninggal, sejalan dengan niat baik dan keberkahan yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Bacaan Ayat Kursi Lengkap dengan Artinya

اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الۡحَـىُّ الۡقَيُّوۡمُۚ لَا تَاۡخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوۡمٌؕ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الۡاَرۡضِؕ مَنۡ ذَا الَّذِىۡ يَشۡفَعُ عِنۡدَهٗۤ اِلَّا بِاِذۡنِهٖؕ يَعۡلَمُ مَا بَيۡنَ اَيۡدِيۡهِمۡ وَمَا خَلۡفَهُمۡۚ وَلَا يُحِيۡطُوۡنَ بِشَىۡءٍ مِّنۡ عِلۡمِهٖۤ اِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرۡسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَۚ وَلَا يَـــُٔوۡدُهٗ حِفۡظُهُمَا ۚ وَ هُوَ الۡعَلِىُّ الۡعَظِيۡمُ‏

Allāhu Lā ilāha illā Huwa Al-Ḥayyu Al-Qayyūmu, Lā takhużuhū sinatun walā nawmun. Lahu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ. Man żallazī yashfa'u 'indahu illā bi-idhnihi. Ya'lamu mā bayna aīdīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭūna bishai'in min 'ilmihi illā bimā shā'. Wa si'a kursīyuhu as-samāwāti wal-arḍa, wa lā ya'ūduhu ḥifẓuhumā. Wa Huwa Al-'Alīyu Al-'Aẓīm.

Artinya:
"Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahahidup, Yang terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang dihadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Mahatinggi, Mahabesar." (QS. Al-Baqarah: 255)

Demikian penjelasan lengkap mengenai hukum membaca Ayat Kursi pada saat ziarah kubur. Semoga bermanfaat!




(par/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads