Duh! Jukir di Solo Dianiaya Diduga gegara Pindah Jadi Saksi Parpol

Duh! Jukir di Solo Dianiaya Diduga gegara Pindah Jadi Saksi Parpol

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Kamis, 29 Feb 2024 14:52 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Edi Wahyono
Solo -

Seorang juru parkir, Hananto (31) warga Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, diduga dianiaya oleh H (35) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Hananto pun melaporkan kasus ini ke polisi.

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024) malam. Kala itu korban yang tengah bekerja sebagai juru parkir di Jalan Urip Sumoharjo, di depan kantor BCA Kelurahan Kapitahan Wetan, didatangi H yang sudah dikenalnya.

Tanpa basa-basi, korban mengaku dianiaya H dengan menggunakan ikat pinggang yang mengandung bahan logam. Dia sempat melihat H datang bersama seorang temannya. Namun, teman H hanya berada di atas motor yang diparkir di seberang jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya baru (memberi aba-aba) mengeluarkan mobil, itu saya diserang dari belakang. Saya dipukuli sekitar tujuh kali, menggunakan ikat pinggang yang ada besinya. Menyerangnya kepala terus, saya tangkis sekali pakai tangan, sampai HP saya hancur," jelas Hananto saat dihubungi awak media, Kamis (29/2/2024).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian muka. Dia sempat dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk mendapatkan perawatan, dan mendapatkan jahitan di wajahnya.

ADVERTISEMENT

Akibat luka yang dia terima, hingga saat ini korban masih beristirahat di rumah. Dia belum bisa kembali bekerja.

"Sudah saya laporkan ke Polresta Solo pada Sabtu (24/2) kemarin," ujarnya.

Hananto menduga penganiayaan itu dia terima terkait keputusannya pindah saksi parpol saat Pemilu 2024 lalu.

"Saya kan awalnya terdaftar sebagai saksi PDIP, tapi dua minggu sebelum Pemilu saya mundur, saya ikut saksi PAN. Ada yang tidak terima, saya keluar dari saksi itu," ujar Hananto.

Kakak Hananto, Surya menambahkan adiknya dan H saling mengenal. Menurutnya H adalah simpatisan PDIP.

"Itu (teradu), nggak masuk kader, simpatisan saja. Ya mungkin dendam, karena adik saya mundur sebagai saksi," ucap Surya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono membenarkan aduan yang dilakukan korban.

"Masih kita proses. Saksi-saksi sudah kita periksa. Itu pengaduan dari orang tua juru parkir (jukir), yang mengadukan ke sini," jelas Ismanto.




(cln/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads