Wanita Viral Tunjukkan Surat Suara Tercoblos di Tegal Disebut Alami Intimidasi

Wanita Viral Tunjukkan Surat Suara Tercoblos di Tegal Disebut Alami Intimidasi

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 20 Feb 2024 17:17 WIB
Viral narasi surat suara sudah tercoblos di Sukabumi
Ilustrasi surat tercoblos. Foto: istimewa
Semarang - Seorang wanita yang viral menunjukkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Tegal disebut mendapat intimidasi. Bahkan disebutkan wanita tersebut diminta membuat video permintaan maaf serta ucapan selamat untuk paslon yang menang.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Jateng, Listiyani yang akan mendampingi wanita tersebut. Listiyani menjelaskan wanita yang ada di video itu mengalami tekanan.

"Kami dapatkan berita di Tegal itu dapat intimidasi. Orangnya dapat tekanan psikis sampai stres. Dia sampai membuat video minta maaf dan mengucapkan selamat atas kemenangan 02," kata Listiyani di daerah Papandayan Kota Semarang, Selasa (20/2/2024).

Ia mengatakan wanita tersebut juga diancam bakal dijerat dengan tiga pasal. Namun, Listiyani belum bisa mengungkap siapa pihak yang melakukan intimidasi.

"Dan dia diancam tiga pasal berlapis. Tindak pidana yang diancamkan ke orang yang menemukan fakta tercoblos 02 itu adalah tindak pidana umum, tindak pidana pemilu dan satunya UU ITE," jelas Listiyani.

"Miris, orang yang menemukan kertas suara tercoblos 02 dan memberitahukan ke pihak lain dianggap membuat gaduh dan diancam," imbuhnya.

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan mengatakan pihaknya melakukan rapat dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang anggotanya termasuk kepolisian. Hal itu untuk mengetahui potensi kecurangan dalam pemilu.

"Untuk melihat sejauh mana potensi-potensi dari muatan-muatan atau konten siber selama proses kampanye sampai dengan masa pemungutan suara itu seperti apa. Kita belum melihat kejadian-kejadian yang luar biasa," kata Sosiawan.

Terkait video di Tegal, Sosiawan mengatakan masih melakukan telaah. Pihaknya mengkaji juga dengan kepolisian apakah video itu bisa diproses hukum atau tidak.

"Ya, kami ini sedang melakukan, katakanlah telaah, atau kajian lebih lanjut, sejauh mana itu bisa diproses secara hukum atau tidak. Karena untuk pidana pemilu kami harus membawa Gakkumdu," tegasnya.

Sementara itu video viral yang dimaksud salah satunya diunggah akun X @ArmiaAchmad. Dalam video itu terlihat wanita berhijab menunjukkan kertas suara yang tercoblos paslon 02, Prabowo-Gibran. Dalam narasinya bekas coblosan itu diduga ada kecurangan karena sudah berlubang sebelum digunakan.


(apl/apu)


Hide Ads