2 Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Komisioner KPU Wonogiri Kena Warning

2 Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Komisioner KPU Wonogiri Kena Warning

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Selasa, 20 Feb 2024 17:03 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Wonogiri -

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha memberikan warning kepada anggota komisionernya yang berinisial T. Gara-garanya T telah dua kali mangkir saat dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan soal kasus tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh eks Ketua PPK Wonogiri Kota.

"Saya kemarin beri warning yang bersangkutan. Semisal ada pemanggilan lagi harus datang. Ya memberi masukan kepada yang bersangkutan," kata Satya kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada lagi pemanggilan Bawaslu kepada T. Sejauh ini sudah ada dua kali pemanggilan kepada T. Dua kali pula T mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan secara pribadi. Tapi kami meminta Bawaslu agar mengabarkan (jika ada pemanggilan kembali). Yang jelas kami dorong agar T memenuhi panggilan Bawaslu," ujar Satya.

Satya mengatakan, Bawaslu masih terus menangani kasus tersebut. Di sisi lain, T masih menjalankan tugasnya sebagai komisioner KPU.

ADVERTISEMENT

"Kami serahkan perkara ke Bawaslu. Kami menghormati Bawaslu dalam penanganan kasus ini," kata Satya.

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi belum bisa memberikan keterangan terkait hasil penelusuran lanjutan.

"Belum bisa kita ekspos. Semoga besok sudah bisa," kata dia.

Diketahui, Komisioner KPU Wonogiri inisial T disebut oleh HBR, eks Ketua PPK Wonogiri Kota atas dugaan kasus tindak pidana pemilu.

Awalnya HBR tertangkap polisi karena memiliki ganja hingga seratus gram. Kemudian ditemukan uang Rp 136 juta di dalam amplop dan kaus bergambar capres. Dalam pemeriksaan, HBR mengaku memperoleh uang dan kaus itu dari T.




(ahr/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads