Pemkab Purworejo mengusulkan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional. Untuk mewujudkan hal itu, pemkab bekerjasama dengan pihak terkait.
Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati lahir di Ciamis pada 11 Maret 1914 dari pasangan Raden Bei Soewardjo Kertopati dan Emah Fatimah. Ayah Roebiono adalah Priyayi Jawa keturunan Raden Adipati Tokronegoro I yang merupakan bupati pertama Purworejo.
Roebiono merupakan salah satu putra terbaik bangsa dan negara Indonesia. Masyakarat Purworejo tentu harus bangga terhadap Roebiono Kertopati. Pemkab Purworejo pun menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mewujudkan usulan pahlawan nasional tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan sebagai Pahlawan Nasional sendiri melalui Kemensos. Sedangkan penetapan sebagai Pahlawan Nasional nantinya akan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2024 saat Hari Pahlawan.
"Semangat perjuangan dan nilai-nilai kepahlawanan beliau kepada bangsa dan negara ini, telah menggerakkan kami sebagai generasi penerus untuk mengusulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati," kata Wakil Kepala BSSN, Komjen Putu Jayan Danu Putra usai acara Seminar Nasional pemberian gelar Pahlawan Nasional di Pendopo Bupati Purworejo, Selasa (20/2/2024).
Semasa hidupnya, Putu melanjutkan, Roebino Kertopati memiliki semangat juang, pengabdian, dharmabakti, karya yang luar biasa, dan kepejuangan serta integritas yang tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia dalam membebaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing serta berkontribusi dalam perjuangan di berbagai bidang antara lain di bidang persandian, kesehatan, telekomunikasi, dan bidang lainnya, termasuk di bidang ketentaraan untuk mempertahankan dan kemerdekaan.
"Hal ini menunjukkan meskipun beliau berlatar belakang seorang dokter namun kepiawaian beliau di bidang teknis juga luar biasa besar dan hal ini menjadikan beliau menjadi pionir dalam bidang persandian," imbuhnya.
Roebiono Kertopati telah melahirkan gagasan dan pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara hingga saat ini. Dirinya melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa di bidang persandian dan telekomunikasi.
Nilai-Nilai luhur perjuangannya menjadi warisan yang selalu tersemat dalam setiap sanubari personel sandi hingga saat ini. Warisannya dalam penyusunan dasar pendidikan sandi hingga kini masih berdiri tegak dalam wujud Politeknik Siber dan Sandi Negara yang melahirkan personil dengan kemampuan keamanan siber dan sandi yang mumpuni.
"Secara kelembagaan warisan tata kelola organisasi dari beliau juga menjadi peletak dasar pembentukan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang sekarang bertransformasi menjadi Badan Siber dan Sandi Negara," lanjutnya.
Pengajuan Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati menjadi Pahlawan Nasional telah memenuhi syarat, baik secara yuridis formal maupun prosedural dan sudah berpedoman kepada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, untuk memperoleh Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan serta Tata cara pengusulan Calon Pahlawan Nasional.
Secara psikologis, penetapan usul Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati menjadi Pahlawan Nasional dapat berpengaruh terhadap semangat masyarakat Purworejo pada khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya dalam pengabdian untuk membangun bangsa dan negara ke depan.
"Dari perspektif historis, aspek normatif dan aspek psikologis, maka sosok Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati merupakan tokoh yang layak untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional," sebutnya.
"Badan Siber dan Sandi Negara bersama Pemerintah Daerah Purworejo memohon dukungan segenap pihak utamanya kepada masyarakat untuk bersama-sama mendorong keberhasilan Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional bagi Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati sekaligus meneladani beliau sebagai Bapak Persandian Indonesia," pungkasnya.
(apl/ahr)