Golkar Boyolali Surati Bawaslu soal Dugaan Perusakan Surat Suara Caleg

Golkar Boyolali Surati Bawaslu soal Dugaan Perusakan Surat Suara Caleg

Jarmaji - detikJateng
Senin, 19 Feb 2024 17:04 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara Pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Boyolali - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Boyolali mengadukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terjadi di Kecamatan Juwangi. Golkar Boyolali keberatan dengan dugaan perusakan surat suara caleg mereka.

"Ya, betul itu. Jadi disobek itu. Jadi katakanlah yang nyoblos si A, terus di sebelah dikuku, ada yang pakai ali-ali (cincin)," kata Ketua DPD Partai Golkar Boyolali, Fuadi saat dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (19/2/2024).

Fuadi mengaku sudah melakukan penelusuran atau investigasi terkait kasus itu.

"Sudah (melakukan penelusuran), kemarin saya ke sana (Juwangi). Bahkan saya mengumpulkan semua saksi yang ada di sana," ujar dia.

Lebih lanjut, dari hasil penelusuran itu, para saksi dari Partai Golkar di TPS mengaku mendapat tekanan dari pihak lain. Saksi, kata dia, juga melihat perusakan surat suara yang memilih caleg Golkar, sehingga dinyatakan tidak sah.

"Melihat, tapi karena ditekan jadi ketakutan saksi-saksi kami. Ada dokumentasinya. Jadi, coblosan Golkar, Bu Hesti (caleg Golkar), nanti yang dirusak dicuwik (dijebol pakai kuku), kelihatan," ungkap dia.

Pihaknya telah mengirimkan surat ke Bawaslu perihal keberatan atas banyaknya surat suara rusak itu, yang diduga pada kolom caleg Partai Golkar Dapil 3 Boyolali tersebut.

Selain itu, pihaknya meminta saat rekapitulasi di tingkat kecamatan nanti untuk dibuka dan diperlihatkan surat suara yang rusak kepada para saksi, khususnya saksi dari Golkar. Rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan dijadwalkan akan berlangsung Selasa (20/2) besok.

"Besok (saat rekapitulasi di PPK) untuk dibuka bersama, disaksikan bersama. Kalau terbukti apa yang diduga itu (perusakan surat suara), kita minta PSU (pemungutan suara ulang)," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengonfirmasi adanya surat keberatan dari Partai Golkar Boyolali itu. Surat itu ditujukan ke Panwascam Juwangi.

"Betul, kami cek Panwascam Juwangi mendapatkan surat, intinya terkait dengan keberatan proses pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS di Juwangi," kata Widodo.

Surat tersebut, jelas Widodo, juga sudah dijawab secara resmi oleh Panwascam Juwangi dengan arahan dari Bawaslu Boyolali.

"Substansi surat jawaban kami adalah itu bisa dijadikan bahan pembetulan atau bahan ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan. Yang penting disertai dengan bukti-bukti," terang Widodo.


(rih/apl)


Hide Ads