Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) telah memutuskan tanggal digelarnya pemilu susulan di Kabupaten Demak yang sempat tertunda karena banjir. Diketahui, ada sebanyak 114 TPS dari 10 Desa, Kecamatan Karanganyar, Demak yang sempat terendam banjir.
Anggota Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron mengungkapkan pemilu susulan di Kabupaten Demak digelar pada Sabtu (24/2/2024). Basmar menjelaskan, pemilu susulan memang maksimal dilaksanakan 10 hari setelah Pemilu 2024.
"Demak itu nanti tanggal 24 Februari. Jadi pemilu susulan ada di 114 TPS di Demak," kata Basmar kepada wartawan di sela-sela pemantauan PSU di Magelang, Minggu (18/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa banjir di Demak sudah mulai surut dan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BPBD.
"(Air surut) Ya sudah, sekarang kan sudah mulai surut," sambung Basmar.
"KPU selalu berkoordinasi dengan BPBD juga dengan BMKG, stakeholder terkait. Itu sudah menjadi satu koordinasi. Dan pengambilan keputusannya ya setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Basmar.
Diberitakan sebelumnya, pencoblosan Pemilu 2024 di daerah Demak yang masih terdampak banjir harus ditunda. Ada sebanyak 114 TPS yang tersebar di sepuluh desa Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
"(penundaan) Regulasi kita memungkinkan, ketika terjadi bencana itu ada pemungutan suara susulan dan KPU Demak sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Basmar kepada wartawan di KPU Kabupaten Magelang, Selasa (13/2/2024).
Menurut Basmar, pemerintah daerah Kabupaten Demak juga sudah memberikan masukan. Termasuk dari BPBD yang mengatakan bahwa kondisi alam tidak memungkinkan untuk dilakukan pencoblosan pada Rabu (14/2/2024).
"Dari BPBD itu juga sudah menyampaikan kondisi alamnya tidak memungkinkan di tanggal 14 besok itu dilakukan pemungutan suara karena masih terendam banjir. Juga kalau mau relokasi TPS, ini kan pemilihnya saat ini tersebar di beberapa tidak di satu wilayah pengungsian," kata dia.
Disinggung pelaksanaan coblosan susulan, kata Basmar, sesuai regulasi maksimal akan dilakukan dalam 10 hari.
(cln/cln)