Tok! Tambang Uruk Tol di Perbatasan Klaten yang Tuai Polemik Disetop Sementara

Tok! Tambang Uruk Tol di Perbatasan Klaten yang Tuai Polemik Disetop Sementara

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 16 Feb 2024 19:46 WIB
Rapat mediasi warga perbatasan dengan penambang uruk Tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (16/2/2024).
Rapat mediasi warga perbatasan dengan penambang uruk Tol Jogja-Solo di Klaten, Jumat (16/2/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemkab Klaten turun tangan memediasi penyelesaian konflik tambang uruk proyek tol Jogja-Solo di perbatasan Desa Ngandong, Kabupaten Klaten-Desa Serut, Gunungkidul. Hasilnya untuk sementara aktivitas tambang dihentikan sampai ada pemenuhan kewajiban penambang ke warga.

"Kalau regulasinya sudah terpenuhi mungkin aktivitas tambang baru bisa dilaksanakan. Jadi kesimpulannya sebelum itu terpenuhi tidak akan ada aktivitas tambang," jelas Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono kepada wartawan usai memimpin mediasi di kantor Kecamatan Gantiwarno, Jumat (16/2/2024) sore.

Dijelaskan Jajang, mediasi dilakukan bersama Pemda Klaten, Pemkab Gunungkidul, pihak Desa Ngandong, pihak Desa Serut, dan para pelaku tambang tol. Mediasi dilakukan karena beberapa kali muncul konfrontasi antara pelaku tambang dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada konfrontasi pelaku tambang dan masyarakat karena kesepakatan antara pelaku tambang dengan masyarakat belum bisa terpenuhi secara keseluruhan. Maka kita dorong segera diselesaikan, juga agar masyarakat melakukan langkah-langkah musyarawah," papar Jajang.

Jajang mengatakan dari mediasi tersebut disepakati oleh pelaku tambang untuk bisa menyelesaikan kesepakatan dengan warga. Yang paling mendasar terutama soal kompensasi.

ADVERTISEMENT

"Yang paling mendasar yang dipertanyakan masyarakat terutama soal kompensasi, sewa parkir dan perbaikan infrastruktur jalan, gorong-gorong, dan lainnya. Kalau untuk Gunungkidul saya tadi minta untuk didiskusikan tersendiri di Gunungkidul, untuk Klaten kita sudah identifikasi kesepakatan," lanjut Sekda.

Sebagai tindak lanjut, sambung Jajang, Pemkab Klaten segera melakukan identifikasi ulang kesepakatan mana yang belum dipenuhi penambang. Nanti ada tim mediator yang akan menilai.

"Kita ada mediator yang menentukan menilai terpenuhi atau belum sehingga warga dan penambang tidak saling klaim sendiri. Mediator gabungan dari Pemkab Klaten, TNI, Polri juga yang akan menentukan dan mendorong segera terpenuhinya kesepakatan," imbuh Jajang.

Dari pihak salah satu penambang, Dirut PT AMP, Sebrat Haryanti menyatakan keputusan disambut baik. Sebelum menambang memang sudah ada beberapa kesepakatan dengan warga.

"Sebelum kita menambang memang ada kesepakatan-kesepakatan yang memang belum terealisasi. Dan kami akan merealisasikan dengan baik, saya menunggu beliau (tim mediator)," kata Sebrat.

Sebelumnya diberitakan, persoalan yang muncul di perbatasan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan Gunungkidul, DIY terkait aktivitas tambang untuk uruk tol Jogja-Solo berbuntut panjang. Mediasi antara pelaku tambang dan warga beberapa desa dipimpin langsung Sekda Kabupaten Klaten.

Mediasi pada Jumat (16/2) yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu dilakukan di ruang kerja Camat Gantiwarno. Pertemuan dipimpin Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono.




(rih/ahr)


Hide Ads