Sejumlah TPS di Boyolali Kekurangan Surat Suara, Ini Solusi yang Ditempuh

Sejumlah TPS di Boyolali Kekurangan Surat Suara, Ini Solusi yang Ditempuh

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 14 Feb 2024 15:11 WIB
TPS 8 Desa Sruni, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Rabu (14/2/2024).
TPS 8 Desa Sruni, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Rabu (14/2/2024). (Foto: Jarmaji/detikJateng)
Boyolali -

Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Boyolali dilaporkan mengalami kekurangan surat suara. Untuk memenuhi kekurangan itu, akhirnya diambilkan dari TPS sekitarnya yang mengalami kelebihan.

"Penyelesaiannya tadi, diambilkan surat suara oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) di TPS sekitar," kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada detikJateng Selasa (14/2/2024).

TPS di sekitarnya yang mengalami kelebihan suara diambil. Kelebihan surat suara diambil dan digeser ke TPS yang mengalami kekurangan lalu diberikan sesuai kebutuhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mencukupi," imbuh dia.

Kekurangan surat suara itu terjadi di sejumlah TPS di beberapa kecamatan di Boyolali. Kekurangan itu diketahui saat pembukaan kotak suara dan dilakukan penghitungan surat suara sebelum coblosan dimulai.

ADVERTISEMENT

Diketahui jumlahnya tak sesuai dengan yang tertera di sampulnya. Ada yang kurang, namun ada pula yang kelebihan dan ada yang sesuai.

Kekurangan maupun kelebihan surat suara itu terjadi di semua jenis surat suara. Ada yang surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Seperti di TPS 8 Desa Sruni, Kecamatan Musuk yang mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

"Di sini (TPS 8 Desa Sruni) terjadi kekurangan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 24 lembar. Untuk surat suara lainnya sudah sesuai jumlah yang tertera di sampul," kata Pengaws TPS, Jupri, di sela-sela mengawasi pelaksanaan coblosan di TPS 8 Desa Sruni, Rabu (14/2).

Surat suara PPWB di sampul, lanjut dia, tertera jumlah 292. Namun setelah dihitung hanya 268. Sehingga terjadi kekurangan 24 lembar.

"Sudah dilaporkan ke PPS," imbuh dia.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengungkapkan temuan kekurangan surat suara itu banyak terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan di Boyolali. Seperti di kecamatan Musuk, Tamansari, Karanggede, Kemusu dan Cepogo.

"Banyak TPS yang kekurangan surat suara. Bahkan, di Cepogo informasinya ada yang kekurangan sampai 100 lembar," ungkap Widodo.

Dikemukakan Widodo, kekurangan maupun kelebihan surat suara di tiap TPS bermacam-macam. Tak hanya terjadi pada surat suara PPWP. Tetapi juga ada yang surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.

Disebutkan dia, di TPS 4 Desa Karangkendal, Kecamatan Tamansari, surat suara DPD kurang 8 dan DPRD Kabupaten kurang satu. Lalu di TPS 8 untuk surat suara PPWP kelebihan satu.

Di Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari di TPS 12 surat suara DPRD Kabupaten kekurangan 10, lalu di TPS 11 ada kelebihan satu surat suara PPWP serta plano DPRD Provinsi kurang satu.

Di Desa Karanganyar, Kecamatan Tamansari, banyak TPS yang kelebihan surat suara PPWP dari kelebihan 5 hingga 11. Namun di TPS 12 kekurangan surat suara PPWP 54 lembar.

"Di Kemusu juga ada salah satu TPS yang kekurangan kartu suara calon DPD sejumlah 50 lembar. TPS 3 Desa Pinggir, Karanggede kurang surat suara PPWP 40 lembar," imbuh Widodo.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Muhammad Rohani, mengatakan telah memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan inventarisasi TPS-TPS yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara. Ketua KPPS untuk melaporkan ke PPS kemudian didata.

"Nanti dilakukan pergeseran surat suara dari yang kelebihan untuk dibawa ke TPS yang mengalami kekurangan dengan disaksikan oleh pengawas TPS dan saksi-saksi," kata Rohani.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads