Bawaslu Kabupaten Kudus mengusut dugaan money politics (politik uang) seorang calon legislatif DPRD Kabupaten Kudus.. Caleg berinisial M ini dilaporkan menjanjikan umrah hingga mobil jika dirinya terpilih menjadi wakil rakyat.
"Calegnya dapil 2, namanya M, untuk selanjutnya kita tunggu perkembangannya, setelah ini kita bahas di Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu)," jelas Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Dia mengatakan kasus dugaan money politics ini telah dilakukan koordinasi di Sentra Gakkumdu. Hasilnya pun telah ditindaklanjuti. Menurutnya, sudah ada empat saksi yang diperiksa Bawaslu Kudus. Mereka meliputi pengawas kecamatan, desa, dan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah kita tes di sentra gakkumdu hasilnya pertama kita lanjutkan, sudah saya registrasi, 24 jam kita bahas ke sentra gakkumdu, Bawaslu sepakat untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
"Kita juga sudah memanggil empat saksi, hari ini kita panggil yang bersangkutan, saksi dari pengawas kecamatan, desa, dan partai politik," dia melanjutkan.
Minan menjelaskan dugaan politik uang ini bermula adanya temuan alat peraga kampanye (APK) caleg daerah pemilihan 2 yang menjanjikan hadiah mobil hingga umrah jika menang. Bawaslu juga tengah memanggil caleg bersangkutan hari ini.
"Temuannya terkait dengan alat peraga kampanye di sana ada unsur menjanjikan kepada pemilih, dia akan memberikan hadiah umrah, hadiah mobil, sepeda motor, sepeda, dan sebagainya," terang Minan.
Minan mengatakan jika terbukti melanggar money politics, maka caleg tersebut terancam bui selama dua tahun. "Kalau terbukti bersalah pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta, sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pada Pasal 523," jelasnya.
Dia menambahkan pihaknya gencar melakukan patroli politik uang ke desa-desa menjelang pencoblosan Rabu (14/2) besok. Menurutnya, hingga sekarang belum ada temuan bagi-bagi uang. Minan mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan politik uang.
"Dua malam kita juga lakukan patroli di Kecamatan Kaliwungu dan Dawe, dan masih zonk. Monggo masyarakat yang yang menemukan lapor kepada kami," kata Minan.
(apu/ams)