Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pengecekan terkait Film Dokumenter 'Dirty Vote'. Namun, mereka enggan menyimpulkan terkait isi film meskipun Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabumig Raka menyebut berisi fitnah.
"Kami cek. Yang jelas begini kalau terpenuhi unsur menguntungkan atau merugikan, kalau terpenuhi unsur pasal-pasal yang dilanggar, kalau terpenuhi unsur (pasal) 280 soal memfitnah, mengadu domba, maka tentu nanti kita akan berproses," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024), dilansir detikNews.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan bahwa pihaknya akan menonton dan melakukan pencermatan terhadap materi yang terdapat di Film 'Dirty Vote'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kami harus tonton. Karena kan sekarang sudah sangat viral, nanti filmnya akan kami tonton dengan full. Aku baru nonton setengahnya pun belum, kami juga akan mengecek pernyataannya Pak Habiburokhman," jelasnya.
"Pada prinsipnya kami nanti akan melakukan pencermatan," lanjut Lolly.
![]() |
Tanggapan TKN Prabowo-Gibran
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan sebagian besar isi film 'Dirty Vote' adalah fitnah.
"Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang bernada asumtif dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut, di rekaman tersebut," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai apa yang disampaikan dalam film tersebut tidak argumentatif dan tendensius. Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas narasi dalam film tersebut.
"Ini tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu," ucap Habiburokhman.
"Intinya kami menyarankan kepada rakyat, tidak terhasut, serta tidak memprovokasi narasi kebohongan dalam film tersebut," lanjutnya.
Habiburokhman mengatakan ada tiga hal yang disorot dalam film tersebut. Pertama terkait soal penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang dikaitkan dengan suara dalam pilpres yang menurutnya tidak ilmiah.
Dirinya juga menyoroti pernyataan dari tokoh lainnya di film tersebut yang menyebutkan banyak terjadi kecurangan dalam pemilu kali ini. Dia menilai ucapan itu tidak berdasar karena tidak disebutkan peristiwa kecurangannya di mana.
Terakhir yang disorotinya adalah soal tudingan APDESI yang digunakan untuk memenangkan paslon tertentu. Menurutnya hal itu juga tidak mendasar.
Selain itu, Habiburokhman berpikir bahwa film itu disengaja diluncurkan pada masa tenang. Hal itu dilakukan karena elektabilitas paslon nomor 2 sudah diatas 50 persen.
"Nah ini karena mungkin Elektabilitas Prabowo-Gibran terus meroket, bahkan sudah tembus batas psikologis aturan 50 persen plus satu suara, maka dilakukan cara-cara yang ini. Kami yakin (film) ini pasti nggak laku, di hati rakyat," ungkapnya.
Sementara itu diketahui, film tersebut menceritakan terkait dugaan pengangkatan Pj kepala daerah untuk urusan elektoral dan sorotan terhadap netralitasnya. Ada pula tudingan soal menteri di sejumlah paslon dan dikaitkan dengan dugaan kampanye terselubung.
Adapun dalam film itu berisikan pernyataan dari 3 pakar hukum Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka menjelaskan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini.
Simak Video 'Respons Bawaslu Disebut Inkompeten Awasi Pemilu di Film 'Dirty Vote'':
(cln/apu)