Civitas akademika Universitas Negeri Semarang (UNNES) membacakan pernyataan sikap bertajuk Seruan Moral dari Kampus Sekaran. Dalam pernyataan itu menyerukan soal netralitas pemerintah di Pemilu 2024.
Aksi pernyataan sikap itu diikuti mahasiswa, dosen, hingga para profesor di UNNES. Aksi dilakukan di depan gedung Rektorat UNNES.
Pernyataan sikap dibaca oleh Prof. Dr. Issy Yuliasri, profesor dari FBS Inggris. Sedangkan profesor yang hadir antara lain Prof. Harry Pramono, Prof. Tri Marhaeni Pudji Astuti, Prof. Bambang Priyono, Prof. M. Jazuli, dan Prof. Tjetjep Rohendi Rohidi.
Perwakilan civitas akademika UNNES, Drs. Sugiyarto SL, M.Si. mengatakan seruan yang dilakukan sudah dirapatkan sejak empat hari lalu. Ia berharap proses pergantian pemimpin lima tahunan ini bisa berjalan wajar sesuai aturan.
"Kita dukung pemilu untuk pergantian pemimpin lima tahun secara normal, wajar, biasa saja, sesuai rule of game yang ada. Diskusi sudah hampir empat hari, tadi malam sampai jam 19.00 untuk merumuskan hal demikian ini," kata Sugiyarto di depan gedung Rektorat UNNES, Rabu (7/2/2024).
Sementara itu, Presiden BEM UNNES, Sajiwo mengatakan civitas akademika perlu menyikapi situasi politik saat ini. Harapannya proses pemilu tidak mengorbankan rakyat.
"Seruan moral dari Bumi Sekaran. Karena kampus sebagai oase di tengah gurun kekeringan. Ada kekeringan moral, kekeringan etik. Kasat mata bisa dilihat dengan jelas bahwa etika kemudian moral dimanipulasi atas nama hukum," tegas Sajiwo.
"Harapannya sederhana dari kami proses pemilu adalah supremasi kedaulatan rakyat dan sebagai bentuk kedaulatan politik bagi masyarakat. Jangan sampai pemilu dan demokrasi ini menjadi salah satu instrumen manipulasi kekuasaan untuk kembali menemukan supremasi kekuasaan dengan mengorbankan masyarakat," imbuhnya.
Berikut enam poin seruan mahasiswa, dosen, hingga profesor di UNNES:
1. Kepada Presiden/Wakil Presiden, para Menteri, dan seluruh pejabat negara untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan amanat reformasi, dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, atau keuntungan elektoral sesaat.
2. Kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat mengedepankan asas jujur, adil dan transparan serta bertindak profesional bagi terciptanya pesta demokrasi 2024 yang bermartabat.
3. Kepada TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara untuk menegakkan netralitas dan tidak mau diperalat oleh kekuasaan untuk kepentingan sesaat, dengan mengorbankan integritas dan komitmen pada penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
4. Kepada semua politisi untuk kembali kepada jati diri sebagai representasi kedaulatan rakyat, berjuang untuk rakyat dengan cara yang bermartabat, serta menjauhi sikap oportunistik dan perilaku manipulatif.
5. Kepada seluruh kaum cerdik-cendekia, agar menjaga integritas keilmuan, memperkokoh keberpihakan pada kebenaran, dan pada saat yang sama tidak menjadi bagian dari penyulut polarisasi masyarakat.
6. Kepada seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan guna mengawal tegaknya demokrasi yang bermartabat, konstitusi dan supremasi hukum, untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta amanat Reformasi.
(rih/ahr)