2 Rumah Warga Trucuk Klaten Diteror Lemparan Botol Miras dan Batu

2 Rumah Warga Trucuk Klaten Diteror Lemparan Botol Miras dan Batu

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 01 Feb 2024 18:19 WIB
Kaca rumah milik Dalwadi retak dilempar batu orang tidak dikenal.
Kaca rumah milik Dalwadi retak dilempar batu orang tidak dikenal. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Solo -

Dua rumah warga di Dusun Padangan, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, dirusak orang tak dikenal. Akibat aksi itu kaca rumah milik Dalwadi dan Partiyem rusak.

"Saat kejadian saya tidur di depan televisi (kamar tamu). Kejadian kurang lebih pukul 02.30 WIB," ungkap Dalwadi (50) si pemilik rumah kepada detikJateng, Kamis (1/2/2024) siang di rumahnya.

Diceritakan Dalwadi, saat itu dirinya mendengar benda dilempar ke rumahnya. Setelah dicek ternyata rumahnya dilempar botol miras, batu bata, dan batu hitam sebesar buah kelapa yang dikupas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada botol miras, batu bata, dan batu hitam sebesar buah kelapa. Kena tembok batu pasang copot dan kaca depan cuma retak," jelas Dalwadi.

Dalwadi mengaku sebelumnya tidak memiliki persoalan dengan siapapun dan temannya banyak. Dirinya juga tidak pernah berurusan dengan politik.

ADVERTISEMENT

"Saya itu punya pedoman tidak mau terlibat urusan politik. Selain sini ada rumah lainnya juga kena (milik Partiyem), arahnya dari perempatan jalan ke kiri," imbuh Dalwadi yang di depan rumahnya masih ada pecahan batu bata dan kaca retak.

detikJateng yang mengecek ke lokasi melihat rumah yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah Dalwadi itu kacanya jebol cukup lebar. Pecahan kaca sudah dikumpulkan di lantai.

Seorang pemuda di rumah tersebut saat ditanya enggan memberikan keterangan. Pemuda yang tiduran di kamar tamu itu menolak menjelaskan kejadian itu.

"Di sana saja, di rumah satunya," katanya kepada detikJateng.

Kapolsek Trucuk AKP Suharto mengatakan satu pelaku telah ditangkap dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah tertangkap satu orang. Kemudian karena masih satu desa, dari pihak korban juga karena kerugian tidak seberapa, ada upaya mediasi untuk diselesaikan," kata Kapolsek Trucuk AKP Suharto saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (1/2/2024) malam.

Dijelaskan Suharto, dengan adanya upaya mediasi dua pihak, maka tidak dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

"Penyelesaian perkara dilakukan dengan restoratif justice. Kita kembalikan kepada masing-masing pihak yang berperkara, baik korban maupun pelaku dengan dimediasi para tokoh masyarakat desa," jelas Suharto.




(apl/dil)


Hide Ads