Cerita iPhone Warga Grobogan Diambil ODGJ Lalu Ditaruh di Bawah Pohon Pisang

Cerita iPhone Warga Grobogan Diambil ODGJ Lalu Ditaruh di Bawah Pohon Pisang

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 26 Jan 2024 09:33 WIB
Δ°stanbul, Turkey - January 24, 2015: Hand holding a iPhone 5s displaying Whatsapp application on a white background. iPhone is a touchscreen smart phone produced by Apple Inc.
Foto: Ilustrasi iPhone warga Grobogan diambil ODGJ (iStock)
Solo -

Seorang warga Grobogan, Jawa Tengah, mengalami kisah unik. Pasalnya, iPhone miliknya sempat dibawa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan diletakkan di bawah pohon pisang.

Insiden itu sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan netizen. Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan peristiwa itu terjadi di wilayah Tegowanu, Grobogan, pada Rabu (24/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

AKBP Dedy mengungkapkan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada ibu (korban) tanya ke anaknya kok iPhonenya nggak ada. Katanya tadi ada orang pakai sarung masuk," kata Dedy saat dihubungi detikJateng, Kamis (25/1/2024).

Ibu rumah tangga yang berinisial ES tersebut kemudian mencari dan menemukan laki-laki yang dimaksud sedang duduk di sekitar sawah. ES lalu menghampiri pria bersarung. Hanya, saat ditanya jawabannya ngelantur.

ADVERTISEMENT

"Ada orang duduk-duduk di sawah pakai sarung, tapi ngomongnya ngelantur. Kemudian minta tolong ke warga untuk menanyakan. Katanya handphonenya ada di bawah pohon pisang. Menurut laporan benar diletakkan di bawah pohon pisang," jelas Dedy.

Sontak, laki-laki dengan inisial MF itu langsung dibawa ke Polsek Tegowanu. Saat digelandang ke kantor polisi, MF didampingi pihak keluarga dan kepala desa.

"Terus dibawa ke Polsek ternyata ada riwayat berobat sakit jiwa. Keluarga dan Kades dampingi," ujar Dedy.

Kasus tersebut kemudian dilakukan restorative justice dengan kesepakatan antara pihak korban dengan pihak pelaku.

Dedy mengatakan kondisi kejiwaan MF membuat prosesnya tidak dilanjut.

"Iya langsung di restorative justice," pungkas Dedy.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads