Debat calon presiden (capres) ketiga masih menyisakan pro dan kontra mengenai pertahanan dan keamanan negara. Mengenai hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat merespons bahwa pertahanan negara tidak boleh sembarangan dibuka ke publik.
Mengenai perdebatan itu, Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Pujiono mengatakan, mengenai keterbukaan informasi publik ada pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak bisa sepenuhnya bisa diakses oleh publik.
"Poinnya kalau terbuka itu adalah bahwa setiap informasi publik harus dapat diperoleh masyarakat, khususnya informasi oleh yang dimiliki lembaga pemerintah. Tapi, diundang-undang itu keterbukaan informasi publik itu tidak semua informasi bisa diakses oleh publik, ada yang demikian dikecualikan," katanya dihubungi detikJateng, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengecualian itu, Pujiono mengatakan ada tiga hal, meliputi rahasia negara, rahasia pribadi dan rahasia bisnis. Mengenai rahasia negara, hal tersebut diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pada Pasal 17.
"Yang kaitannya dengan pertahanan dan keamanan negara yang menjadi topik perbincangan itu, ada di pasal 17 huruf c, dan itu banyak itemnya. Jadi memang ada 7 item di sana yang kaitan dengan pertahanan dan keamanan negara," bebernya.
Tujuh item itu, Pujiono mengatakan ada mengenai dokumen yang memuat tentang strategi, teknik, taktik, jumlah, komposisi, disposisi atau dislokasi kekuatan dan kemampuan dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara serta rencana, gambaran dan data soal situasi, data perkiraan kemampuan militer, sistem persandian dan sistem intelijen negara.
"Jadi memang ada beberapa yang tidak bisa diinformasikan apalagi dalam debat kemarin karena sifatnya rahasia. Kalau dibuka saja nah ada beberapa hal yang memang tidak, apa yang sudah dilakukan itu bagian dari mungkin strategi mungkin tidak, pak Prabowo mungkin tidak menyampaikan, nah itu ada batas kerahasiaannya," ungkapnya.
Sama halnya dengan data intelijen yang tidak bisa dibuka sembarangan. Menurutnya, yang bisa membuka data tersebut bukan forum debat melainkan di perintah pengadilan.
"Sehingga kalau kemudian terkait beberapa strategi pertahanan dan segala macam itu kan kalau misalnya mau presentasi ke DPR itu juga akan tertutup tidak terbuka," ucapnya.
Sedangkan khusus untuk anggaran pertahanan, lanjut Pujiono, pada dasarnya bisa dibuka kepada publik. Rapat-rapat anggaran di DPR juga biasanya juga dilakukan secara terbuka.
Hanya saja, lain persoalannya jika anggaran yang dibicarakan terkait dengan strategi pertahanan. Menurutnya hal ini masuk kategori rahasia.
"Jadi kalau anggaran dalam konteks itu bukan bagian dari strategi tidak masalah. Tapi kalau anggaran itu bagian strategi, tidak bisa dibuka ke publik," bebernya.
Disinggung mengenai respons Prabowo yang dinilai tidak menjawab pertanyaan dari capres Ganjar Pranowo soal mengenai capaian minimum essential force (MEF) Indonesia yang tak memenuhi target, Pujiono menyebut bahwa itu merupakan dari indeks kinerja pertahanan.
"Bisa jadi capaian satu tidak tercapai, capaian-capaian lain tercapai. Itu kan menilai secara umum. Tapi ya pak Ganjar punya hak untuk menanyakan," jelasnya.
Meski begitu, Pujiono setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut pertahanan negara tidak bisa disampaikan ke publik. Termasuk, di ruang resmi debat capres 2024.
"Iya betul tidak semuanya, tapi kalau terkait visi besar segala macam itu iya. Tapi kalau terkait seorang menteri ditanya strategi, lha dia kan menteri masalahnya, tapi kalau sebagai capres bisa dijawab nggak papa karena bukan apa yang dikerjakan sekarang. Kalau misalnya Pak Prabowo 2024 ditanya soal strategi pertahanan tentukan terkait strategi pertahanan pak Prabowo terkait dengan apa yang dikerjakan saat ini dia sebagai menteri, itu tidak bisa kemudian dibuka" katanya.
Diketahui, saat debat pada Minggu (7/1/2024) malam, capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menyoroti kondisi pertahanan negara yang dikomandoi capres Prabowo Subianto. Capres nomor urut 02 itu kebetulan memang menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.
Dalam perdebatan tersebut Prabowo menyebut ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dalam debat tersebut.
"Tapi saya ingatkan, Bapak (Anies) cinta tidak dengan negara ini? Masak kita mau buka semua kekurangan kita, semua masalah kita kita buka di depan umum? Apakah itu pantas? Di negara yang baik, di negara maju, masalah rahasia ada, Profesor (Anies)," kata Prabowo.
Hanya saja, Anies ingin semuanya dibuka di depan umum. Menurutnya, beberapa hal yang ditanyakan di dalam debat itu bukan hal-hal yang bersifat rahasia.
"Tidak ada yang perlu dirahasiakan. Bapak Presiden menyampaikan Bapak punya lahan lebih dari 340 ribu hektare, sementara TNI kita, prajurit kita tidak punya rumah dinas. Itu fakta, tidak perlu dibicarakan secara tertutup. Itu kekurangan yang harus diperbaiki," kata Anies.
(ahr/ahr)