Para pedagang di kompleks Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, menggelar aksi 'Mujahadah Berjamaah Bersama Pedagang TWC Borobudur Bersatu'. Mereka menolak rencana pemindahan dari lokasi berjualan semula mulai Senin pekan depan.
Koordinator pedagang, Jimi Belinda mengatakan doa bersama ini untuk menyikapi pernyataan dari PT Taman Wisata Candi yang mana mulai tanggal 15 Januari 2024 mereka harus 'dirumahkan'. Rencananya, bekas lokasi berjualan para pedagang ini akan dibangun menjadi lahan hijau pendukung kawasan strategi pariwisata nasional (KSPN).
"Intinya hanya disosialisasikan pemindahan di bulan Januari ini, tanggal 15 Januari. Alasannya di situ akan ada penataan program KSPN, yang mana akan dibangun pasar seni dan lahan yang akan dikosongkan ini katanya untuk lahan penghijauan," kata Jimi kepada wartawan di sela aksi yang berlangsung di kompleks warung Jalan Medang Kamulan Borobudur, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sejak awal dilibatkan, Jimi berujar, pedagang sebenarnya mau mengikuti program tersebut.
"Tapi ini tidak ada keterlibatan dari pedagang untuk duduk bersama, entah itu konsep dan desain bangunan seperti apa, tidak pernah ada duduk bersama di situ. Makanya para pedagang mengambil sikap, kita akan menolak," ujar Jimi.
![]() |
Menurut Jimi, tidak ada lahan alternatif bagi para pedagang untuk berjualan.
"Tidak ada (alternatif). Sekitar kurang lebih 7-8 bulan kita akan dirumahkan. Bahkan statemen dari Taman Wisata kita disuruh ngasong. Kita kan repot, pedagang karakternya berbeda-beda. Apalagi kalau penjual makanan kalau disuruh ngasong, kan beda juga," ucap dia.
Jimi mengatakan, jumlah pedagang yang berjualan di kompleks Candi Borobudur sekitar 5.000 orang. Para pedagang itu rata-rata warga Desa Borobudur. Mereka sudah berjualan sejak lama.
"Hari ini kita sengaja libur untuk berdoa bersama. Kita pasrah diri bahwasanya kebijakan yang ada tidak sesuai dengan harapan pedagang," kata Jimi.
Klarifikasi General Manajer Unit Borobudur
Ditemui terpisah, General Manager Unit Borobudur, Jamaludin Mawardi mengatakan pihaknya perlu mengklarifikasi soal informasi yang berkembang di kalangan pedagang tentang sudah tidak boleh berjualan per 15 Januari 2024.
"Semua informasi berawal pada saat sosialisasi tanggal 21 Desember 2023. Waktu itu adalah schedule dari pihak projek pembangunan Kampung Seni Kujon, di mana di dalamnya zona dua itu juga jadi bagian yang tidak terpisahkan dari projek pembangunan pasar seni," kata Jamal.
"Di zona 2 ini, menurut timeline pihak kontraktor memang akan segera dikerjakan juga. Di timeline itu minggu ketiga bulan Januari. Itu yang berangkat pertama kita sosialisasikan kepada pedagang atas dasar timeline," sambung dia.
Setelah melihat dinamikanya bisa berkembang, kata Jamal, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, soal keberadaan para pedagang di situ. Kemudian soal pembangunan Kampung Seni Kujon dengan yang di lokasi berjualan berbeda konstruksinya.
"Kita tidak ingin secepat itu, mereka itu terganggu proses mata pencarian dan aktivitas mereka berjualan. Ini menjadi pertimbangan kita pertama. Kedua, mungkin kita perlu komunikasi dengan pihak pemborong atau kontraktor, melihat bahwa proses pekerjaan konstruksi di zona 2 berbeda dengan konstruksi di Lapangan Kujon," ujar Jamal.
Jamal menjelaskan, di Lapangan Kujon ada proses pembangunan fisik pasar seni, sehingga memerlukan waktu lebih lama.
"Berbeda dengan yang di zona 2, kan hanya menata kawasan menjadi cultural park atau zona hijau, saya kira durasi waktunya sangat dimungkinkan lebih pendek," jelas Jamal.
Atas dasar pertimbangan itu, PT TWC melakukan berbagai proses negosiasi dengan pihak Kementerian PUPR, BPPW Jateng, dan pihak kontraktornya.
"Supaya seandainya dimungkinkan, proses pemindahan ini bisa sedikit diundur. Bisa setelah pemilu atau yang lain sambil kita mempersiapkan proses lokasi pemindahannya di mana, yang sifatnya sementara. Persepsi yang berkembang di pedagang, per 15 Januari mereka sudah tidak boleh berjualan dan akan dirumahkan. Itu informasi yang mohon maaf tidak benar," ucap Jamal.
Jamal menegaskan, para pedagang masih bisa berjualan seperti biasa pada tanggal 15 Januari 2024.
"Jadi proses pemindahan pedagang tidak akan kita lakukan di tanggal tersebut, sambil menunggu proses pembicaraan dengan PUPR, kontraktor, dan pihak pihak lain yang berkompeten melakukan pembangunan," kata Jamal.
"Kami mohon maaf karena itu baru diinformasikan soal tanggal 15, dinamikanya belum kami sosialisasikan lebih lanjut karena ini sangat dinamis yang terjadi," pungkas dia.
(dil/rih)