Hunian liar di kawasan Permakaman Tionghoa, Bong Mojo, Kecamatan Jebres, masih tampak diisi puluhan penghuni. Mereka mengaku belum bisa pindah lantaran belum tidak memiliki lahan lain.
Sebelumnya, para penghuni di Bong Mojo itu sudah mendapat surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa mereka harus meninggalkan huniannya pada 31 Desember 2023 lalu. Namun, hingga Jumat (5/1/2023), tampak para penghuni belum meninggalkan huniannya.
Salah satunya Santi (42), yang masih belum memiliki lahan untuk pindah, sehingga ia lebih memilih untuk tetap tinggal di kawasan Bong Mojo hingga kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenenge wong ra nduwe yo pilihane yo jik ning kene (namanya orang nggak punya, pilihannya ya masih di sini)," kata Santi saat ditemui detikJateng, Jumat (5/1/2024).
Santi termasuk ke dalam warga blok A yang telah menandatangani surat pernyataan untuk setuju memindahkan huniannya. Akan tetapi Santi mengaku tidak membaca isi surat pernyataan sebelum tanda tangan, sehingga baru mengetahui bahwa ia sudah harus segera meninggalkan huniannya di Bong Mojo itu.
"Kesusu kadang isine opo yo wes ra diwoco (terburu-buru, kadang isinya apa juga tidak dibaca)," ujarnya.
Santi juga mengaku sadar bahwa ia salah karena menempati lahan milik pemerintah, sehingga meski berat, ke depannya ia akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk segera pindah.
"Katanya beli tanah dapat rumah gratis. Kayak gitu ya sebenarnya nggak apa-apa. Dulu juga sebenarnya bareng-bareng cari lahan, tapi kula mboten tumut wong nyambut damel (saya nggak ikut karena bekerja), jadi saya nggak paham," terang Santi.
Begitu pula Nanek (57), warga setempat yang mengaku sudah tinggal di Bong Mojo hampir 20 tahun. Ia mengaku kesulitan jika harus mencari lahan, terlebih mengingat kondisinya yang sudah tidak lagi sehat.
"Susah, mau ngontrak nggak kuat, saya cuma rongsok. Apalagi anak kecil-kecil ini suruh pindah semua," tuturnya saat ditemui detikJateng.
Meski begitu, ia pun sadar bahwa ia hanya menumpang, sehingga mau tidak mau ia siap pindah jika Bong Mojo harus klir.
"Kalau semua pindah ya saya paling juga harus pindah, wong di sini kita cuma numpang tanah pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Sri Utami (66) salah satu penghuni Bong Mojo sejak 2021 mengatakan akan menuruti pemerintah jika sudah ada solusi terkait lahan yang bisa ditempati.
"Kalau saya ya ngikuti pemerintah gimana, nanti solusinya gimana. Gimana pemerintah supaya kita pindah sudah ada lahan, nanti kan belum ada bantuan rumah itu, tapi yang penting ada lahannya dulu. Kita pindah, sementara pakai (perabot) punya kita sendiri, yang umblak-umblakan gitu kan nggak apa-apa," tuturnya.
"Memang harus keluar uang ya, untuk bongkar, masang lagi, jadi kalau nanti ini mau dibersihkan itu belum ada lahannya, kita ya belum pindah. Jadi minta lahan dulu baru kita mau pindah," sambungnya.
Jika sudah mendapat lahan, lanjut Sri, ia siap meninggalkan huniannya di Bong Mojo. Ia pun berharap jika ia sudah meninggalkan hunian, Bong Mojo bisa segera diklirkan dan digunakan untuk hal lain.
"Nanti secepatnya klirkan tanahnya itu, biar kita juga nggak seperti 'orang udah dikasih uang pembongkaran, kok ndak pergi', biar nggak dikira membangkang," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Solo mengaku hari itu sudah memberikan undangan bagi para penghuni untuk bisa mendapat arahan dari Perkim. Hal itu dikatakan Staf Bidang Kawasan Permukiman, Luki Dwi Prasetyo.
"Hari Senin nanti saya undang ke dinas ada pengarahan dari Pak Kadis, sama nanti langsung ke Bank Jateng untuk penandatanganan buku rekening dan aktivasi," kata Luki saat ditemui detikJateng di Bong Mojo, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan, sudah ada 29 penghuni dari blok B dan 12 penghuni dari blok A yang mengumpulkan surat pernyataan untuk mendapatkan biaya bongkar angkut saat mereka hendak meninggalkan huniannya.
"Sebenarnya blok A itu mau mengumpulkan surat pernyataan semua, tapi di akhir-akhir kemarin karena program tuku lemah oleh omah tadi kan belum ada kejelasan, terus juga prosesnya kan tidak instan. Nah mereka tidak mau mengeluarkan sebelum itu jelas," tuturnya.
"Setelah ini melalui dari Pak Kadis akan berkoordinasi mengirim nota dinas ke wali kota, biasanya nanti tembusannya ke Satpol PP, terkait arahan langkah selanjutnya bagaimana," sambungnya.
Meski sempat terkendala lantaran banyak penghuni yang tidak ingin meninggalkan huniannya, ia menekankan bahwa tahun 2024 ini Bong Mojo sudah dipastikan akan klir dan akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
(ahr/dil)