Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali menjadi korban kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum TNI Yonif 408/Suhbrastha. Video penganiayaan tersebut bahkan viral di media sosial.
Berawal dari Bising Knalpot
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12). Sekitar pukul 11.19 WIB, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli, namun tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong dan juga memainkan gas di depan markas.
Beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut kemudian keluar gerbang dan saat itu melihat rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B. Diketahui, relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prajurit TNI dari markas lalu menghentikan dan menegur pengendara tersebut hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.
Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Denpom IV/4 Surakarta.
"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Suhbrastha," kata Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo dalam konferensi pers di Makodim Boyolali, Minggu (31/1/2023).
2 Korban Masih Dirawat
Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengungkapkan, jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada 7 orang. Dua orang saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.
"Saat ini masih ada dua orang yang menjalani rawat inap. Semoga kondisinya cepat pulih, sembuh sedia kala," jelas dia.
Pihak TNI juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI Angkatan Darat untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
15 Anggota TNI Diperiksa
Akibat kejadian itu, sebanyak 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta yang diperiksa Denpom. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Wiweko.
Lebih lanjut, Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta.
"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.
PDIP Sebut Korban Tak Hanya Relawan
DPC PDI Perjuangan Boyolali, angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dialami relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang diduga dilakukan oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha. Disebutkan, penganiayaan itu tak hanya dialami relawan Ganjar-Mahfud, tetapi juga warga biasa.
"Tidak hanya pendukung kita tetapi juga warga yang kebetulan lewat jadi korban amukan dari beberapa oknum TNI yang merupakan anggota dari kesatuan Kompi 408," kata Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma DH, dalam konferensi pers Minggu (31/12/2023).
Dikemukakan Susetya, dalam insiden di depan markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrasta yang dialami relawan Ganjar-Mahfud terjadi dua kali. Antara kejadian pertama dan kedua berselang sekitar satu jam.
"Yang pertama ada kejadian itu ada pelemparan batu dan penghadangan pakai bambu. Selang satu jam, di saat ada teman-teman kita relawan Ganjar mau pulang ke arah barat, ternyata ada penghadangan. Langsung melakukan pemukulan, penendangan, itu langsung dilakukan," ungkap Susetya.
Ganjar Sesalkan Insiden Pengeroyokan
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyesalkan peristiwa pengeroyokan relawannya di Boyolali, Jawa Tengah oleh anggota TNI. Ganjar mengatakan seharusnya jika ada kekeliruan, dapat dibicarakan dengan baik.
"Jadi pelajaran yang terakhir. Jangan ada lagi mudah seperti itu. Kalau kemudian ada yang keliru, kasihkan pada yang berwenang," kata Ganjar di Ponpes An Nawawi Berjan, Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).
Ganjar menilai seharusnya anggota TNI memahami aturan untuk tidak main hakim. Namun, menurutnya, jika mereka tidak memahami itu, sebaiknya diberhentikan.
"Saya kira para oknum-oknum TNI yang menganiaya itu dia ngerti aturannya (gak boleh main hakim). Kalau dia nggak ngerti, pecat aja," ujarnya.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan akan memberi bantuan hukum kepada korban. Dia juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Oh sudah, sudah (beri bantuan hukum) dari kemarin sudah, sudah teman-teman berjalan," ungkap dia.
"Saya minta bantuan teman-teman Komisi I, TPN dan sudah komunikasi dengan KSAD, Panglima TNI. Saya tadi juga kontak dengan Pangdam," sambungnya.
Dia lantas mengapresiasi sikap TNI yang merespons cepat laporan tersebut. Ganjar berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
"Sekian belas orang dari oknum itu hari ini mendapatkan hukuman. Menurut saya bagus itu dan ini menjadi pelajaran serius buat kami agar jangan semena-mena, kalau ada keliru diproses saja. Tapi kalau semena-mena ingat, jangan terhadap itu rakyat, jangan bikin rakyat marah," tuturnya.
Lihat Video 'Relawan Dikeroyok Oknum TNI, PDIP Boyolali Angkat Bicara':
Selengkapnya baca di halaman berikut.
TPD Jateng Minta Kasus Diusut Tuntas
Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Tengah, Agustina Wilujeng menuntut agar kasus penganiayaan ini untuk dituntaskan.
"Kita menuntut supaya apapun ini harus dituntaskan," kata Agustina Wilujeng ditemui usai menjenguk korban di RSUD Pandan Arang, Boyolali Minggu (31/12/2023).
Dikemukakan dia, para korban ini dalam proses tumbuh yang membutuhkan bimbingan yang baik.Maka, menurutnya, tidak perlu dilakukan kekerasan yang mengakibatkan para korban mengalami luka.
"Bukan dihajar. Mereka bisa kok, mungkin dibentak saja, takut pasti mereka. Atau dengan gerak tubuh, dipentelengi (dipelototi) kalau kata orang Jawa. Mereka pasti paham o ini nggak boleh. Diomong yang baik, kenapa sih pakai dihajar kaya begitu beramai-ramai. Pencuri? Bukan kan, apa yang melatarbelakangi semua ini," ucap dia.
Menurut dia, kasus penganiayaan ini sudah kelewat batas. Tim DPC dan DPD PDI Perjuangan melakukan advokasi hukum secara terus-menerus dan akan melindungi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI ini dengam baik.
Keluarga Kembalikan Bingkisan
Pihak keluarga korban meminta kasus ini diproses hukum hingga tuntas. Bahkan, mereka mengembalikan bingkisan yang diberikan dari Yonif 408/Suhbrastha untuk korban.
"Yang penting kan sekarang ada hukum, yang penting tegak hukum dan diproses hukum sampai tuntas," kata perwakilan pihak keluarga korban penganiayaan, Dwi Ratno, ditemui saat hendak mengembalikan bingkisan dari Yonif 408/Suhbrastha untuk korban, Minggu (31/12/2023).
Menurut dia, bingkisan itu diberikan dari Yonif 408/Suhbrastha untuk kedua korban yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.
"Mau mengembalikan bingkisan dari TNI tadi malam, yang ngasih ke rumah sakit, dikarenakan dari pihak keluarga tidak mau menerima," jelasnya.
Pihak keluarga mengungkapkan dua orang korban penganiayaan oleh oknum TNI itu saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit Pandan Arang, Boyolali. Mereka yakni A dan H.
"Kondisinya parah, bagian kepala sampai kaki. Dua-duanya masih dirawat di rumah sakit," jelas Dwi.
Ditambahkan Dwi, korban bernama Handono itu saat ini hidup sendiri. Dia yatim piatu.
"Yang satu itu hidup sendirian, yang mas H. Dia yatim piatu. Jadi kasihan banget, dia hidup sendirian, kondisinya seperti itu, jadi memprihatinkan," imbuh dia.
Lihat Video 'Relawan Dikeroyok Oknum TNI, PDIP Boyolali Angkat Bicara':