Jadi Target Kampanye Hitam di Magelang, Caleg DPR PDIP Ini Respons Santuy

Jadi Target Kampanye Hitam di Magelang, Caleg DPR PDIP Ini Respons Santuy

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 18 Des 2023 19:55 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Zunita Putri/detikcom
Magelang -

Dugaan praktik kampanye hitam terjadi di Kabupaten Magelang. Sasarannya caleg DPR RI dari PDIP, Nursyirwan Soejono. Kampanye hitam itu dituangkan dalam spanduk yang dipasang di pohon pinggir jalan. Berikut respons Bawaslu dan caleg yang bersangkutan.

Penelusuran detikJateng, Senin (18/12/2023), spanduk itu dipasang di pohon di pinggir Jalan Mayor Unus atau kawasan Tanjung, Banjarnegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Lokasinya jauh dari permukiman.

Spanduk itu memajang foto Nursyirwan yang diedit dengan tambahan foto wajah dua wanita di sisi kanan kirinya. Tulisan dalam spanduk itu menyebut soal kehidupan pribadi Nursyirwan Soejono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu Kabupaten Magelang mengatakan pihaknya belum menerima laporan mengenai praktik kampanye hitam tersebut.

"Bawaslu Kabupaten Magelang sampai hari ini belum ada laporan terkait adanya black campaign di Kabupaten Magelang. Bahwasanya terkait black campaign atau kampanye dengan menjelek-jelekkan lawan atau kampanye yang bersifat menghasut, mengadu domba, itu secara eksplisit di UU 7/2017 tentang pemilu itu tidak ada. Tapi disebutkan tim kampanye dilarang kampanye dengan mengadu domba dan menghasut sesuai larangan kampanye dalam Pasal 280 ayat 1 huruf d," kata Komisioner Bawaslu Magelang, Sumarni Aini Chabibah saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

Sumarni juga akan menginstruksikan ke seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan maupun ke pengawas desa untuk menginventarisasi terkait dugaan adanya kampanye hitam.

"Salah satunya itu (spanduk tentang Nursyirwan), kalau melanggar administrasi akan dilepas. Kalau konten (melanggar) pun kita akan melakukan upaya penertiban karena ada unsur penghasutan dan adu domba atau unsur black campaign," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Nursyirwan Soejono mengaku tidak tahu mengenai spanduk tersebut.

"Ya namanya menduga silahkan saja, kita tidak bisa dan siapa yang membuat saya tidak tahu," kata Nursyirwan, Senin (18/12).

"Ya, semua orang bisa membuat cara-cara apa saja. Saya nggak bisa menghalangi, semua orang kan bisa berbuat apa saja," sambungnya.

Nursyirwan yang pernah duduk di DPR RI itu merespons santai soal keberadaan spanduk yang muatannya bisa merugikan dirinya.

"Karena saya tidak ada apa-apa dengan yang ditulis (dituduhkan), ya saya biasa saja. (Melapor Bawaslu?) Ya nanti, saya akan lihat itu, itu di mana to (posternya), saya juga nggak ngerti," pungkasnya.




(dil/ams)


Hide Ads