Tak Kunjung Dilantik, Calon Perangkat Desa di Kudus Kembali Demo

Tak Kunjung Dilantik, Calon Perangkat Desa di Kudus Kembali Demo

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 18 Des 2023 10:54 WIB
Massa calon perangkat desa di Kudus menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kudus, Senin (18/12/2023).
Massa calon perangkat desa di Kudus menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kudus, Senin (18/12/2023). (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Massa calon perangkat desa di Kabupaten Kudus kembali menggelar aksi demo. Mereka menggelar aksi damai menuntut pelantikan calon perangkat desa yang mendapatkan ranking satu saat seleksi.

Pantauan detikJateng di lokasi, massa berkumpul dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pukul 09.00 WIB. Massa menggelar orasi di depan kantor Kejari Kudus.

Mereka membawa berbagai tulisan spanduk tuntutan. Seperti 'Berikan hak kami pelantikan perangkat desa terpilih rangking 1', 'Usut tuntas kasus KONI LPJ fiktif sampai ke dalangnya'.

Usai melakukan aksi damai di Kejari Kudus, massa berjalan kaki menuju kantor Bupati Kudus. Arus jalan di sekitar menuju kantor Bupati Kudus pun terpantau ramai.

Salah satu peserta aksi damai, Kirno mengaku adanya aksi damai ini meminta agar 130 calon perangkat desa terpilih segera dilantik. Menurutnya calon perangkat desa terpilih nasibnya terkatung-katung sembilan bulan belakang ini.

"Cepat dilantik karena yang lain sudah dilantik, mosok ini satu produk ada yang dilantik ada yang tidak, dan kasus 26 sudah inkrah sudah selesai," jelas Kirno ditemui di lokasi, Senin (18/12/2023).

"Ini sudah sembilan bulan, ini kita memperjuangkan agar bersama-sama seluruh di Kabupaten Kudus insyaallah hatinya terbuka," ia melanjutkan.

Kirno menilai pemerintah Kabupaten Kudus banyak alasan menunda pelantikan perangkat desa. Ia berharap agar perangkat desa terpilih ranking satu agar segera dilantik.

"Mosok pemerintah masih banyak alasan tidak melantik, di balik ini ada apa? Ada kepentingan politik apa di Kudus apa, sampai terkatung-katung seperti ini, niatnya malah ditunda-tunda," ungkap Kirno.

Massa calon perangkat desa di Kudus menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kudus, Senin (18/12/2023).Massa calon perangkat desa di Kudus menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Kudus, Senin (18/12/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Massa saat ini melakukan orasi di depan kantor Bupati Kudus. Rencananya massa juga akan menggelar aksi di Polda Jateng dan Kejaksaan Tinggi Semarang.

"Rutenya ini jalan ke pendopo, habis itu kita ke Polda Jateng dan Kejaksaan Tinggi Semarang," jelasnya.

Untuk diketahui, aksi serupa juga pernah digelar massa perangkat desa di Kudus pada Agustus 2023 lalu.

Respons Pemkab Kudus

Menanggapi aksi tersebut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Harso Widodo mengaku menampung aspirasi massa calon perangkat desa terpilih. Menurutnya pelantikan menunggu adanya tahapan proses hukum yang tengah berjalan.

"Intinya ini aspirasi yang sudah lama, kita apresiasi, ini sudah lama yang disampaikan teman-teman Garank Satu (Gabungan Rangking Satu). Ini masih tahapan beberapa proses hukum yang telah diajukan teman-teman Garank Satu, dan kita akan tunggu proses hukum yang telah diajukan karena bagaimana permasalahan ini ada di Kejaksaan Agung dan sebagainya," ungkap Harso kepada wartawan di lokasi.

Harso berencana juga mengumpulkan sembilan camat seluruh Kudus. Mereka akan rapat membahas terkait persoalan kasus Garank Satu tersebut.

"Hari ini ada pertemuan dengan sembilan camat, akan menyampaikan kajian-kajian terkait kasus Garank Satu, kita berjanji kalau teman-teman masih percaya pemerintah kita akan selesaikan," lanjutnya.




(aku/rih)


Hide Ads