Lumpur Limbah di Kali Pepe Boyolali Diangkat, Nyaris Setengah Ton!

Lumpur Limbah di Kali Pepe Boyolali Diangkat, Nyaris Setengah Ton!

Jarmaji - detikJateng
Rabu, 13 Des 2023 17:13 WIB
Petugas mengambil limbah yang dibuang ke Kali Pepe, barat Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.
Petugas mengambil limbah yang dibuang ke Kali Pepe, barat Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Foto: Dok BLH Boyolali.
Boyolali -

Limbah diduga bahan berbahaya beracun (B3) yang dibuang di Kali Pepe, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali akhirnya dibersihkan. Hasilnya, bobot lumpur limbah itu nyaris mencapai setengah ton!

Polres Boyolali dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali menggandeng perusahaan yang memiliki izin pengangkutan dan pengolahan limbah B3 untuk membersihkan sungai tersebut.

"Yang di pinggir sungai, biar kalau hujan tidak masuk sungai," kata Sekretaris DLH Boyolali, Suraji, dihubungi Rabu (13/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembersihan limbah khususnya di Kali Pepe barat Dukuh Klepu, Desa Brajan. Di lokasi ini, sudah terlanjur dibuangi tiga drum atau sekitar 600 liter limbah oleh dua pelaku.

Namun, karena ketahuan warga, kemudian pindah ke Kali Pepe yang di timur Dukuh Klepu. Dengan membawa mobil pikap, dua pelaku membawa tujuh drum limbah. Mereka bermaksud membuang empat drum sisanya Kali Pepe timur Dukuh Klepu. Mereka akhirnya ditangkap warga.

ADVERTISEMENT

Suraji mengatakan pengambilan limbah di sungai itu dilakukan pada Selasa (12/12) sore. Limbah padat berupa sludge atau lumpur diduga tinta pewarna tekstil yang sudah terlanjur dibuang di Kali Pepe diambil. Limbah yang bisa diambil, sebisa mungkin diambil semua.

"Sebisa mungkin semua diambil, menanggulangi kemungkinan terjadinya pencemaran. Juga memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelasnya.

Petugas mengambil limbah yang dibuang ke Kali Pepe, barat Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.Petugas mengambil limbah yang dibuang ke Kali Pepe, barat Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Foto: Dok BLH Boyolali

Pengambilan limbah dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin pengangkutan dan pengolahan limbah B3. Pihak DLH dan Polres Boyolali menunggui proses pengambilan limbah tersebut.

Dijelaskan Suraji, pengambilan limbah sludge tinta yang dibuang di Kali Pepe itu dilakukan oleh PT. Arigani Berkah Sarana sebagai tranporter limbah B3. Limbah yang berhasil diambil seberat kurang lebih 486,56 kg.

"Pengambilan limbah sludge tinta kurang lebih 486,56 kg. DIambil PT. Arigani Berkah Sarana sebagai tranporter limbah B3 dan akan dikelola ke PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Serang Banten," terang Suraji.

Yang sudah diambil tersebut yakni limbah lumpur atau endapan pewarna yang ada di pinggir sungai. Direncanakan, juga akan dilakukan penyedotan yang sudah masuk ke aliran sungai.

Dia menerangkan jika ada kejadian seperti itu dan sudah mendapat izin untuk dibersihkan dari kepolisian, maka pihaknya akan segera melakukan pembersihan atau pemulihan lingkungan. Sehingga airnya tidak tercemar.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali menangkap basah pembuangan diduga limbah berbahaya. Limbah itu hendak dibuang di aliran sungai Pepe desa setempat.

Lokasi pembuangan di Kali Pepe, di bawah under pass jalan tol Semarang-Solo, Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo. Mobil pikap yang dikemudikan Yoga Adi Pamungkas itu membawa tujuh drum.

"Tiga drum sudah dibuang (di Kali Pepe), di under pass barat Dukuh Klepu. Ketahuan warga, kemudian pergi pindah kesini ini (under pass timur Dukuh Klepu). Ini masih satu aliran," kata Kepala Desa Brajan, Siswanto, di lokasi kejadian Selasa (12/12).

Dijelaskan, dirinya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB. Bahwa ada orang membuang limbah industri ke kali.

"Kemudian saya langsung ke sini, sudah ada beberapa orang di sini. Sopirnya sudah diamankan," jelasnya.




(apl/ams)


Hide Ads