Tabloid Indonesia Maju Juga Beredar di Kudus, Bawaslu Cari Penyebarnya

Tabloid Indonesia Maju Juga Beredar di Kudus, Bawaslu Cari Penyebarnya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 13 Des 2023 15:10 WIB
Tabloid Indonesia Maju tersebar di Pasar Mijen Kudus, Rabu (13/12/2023).
Foto: Tabloid Indonesia Maju tersebar di Pasar Mijen Kudus, Rabu (13/12/2023). (Dian Utoro Aji/detikJateng)
Kudus -

Tabloid Indonesia Maju bergambar Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beredar di Pasar Mijen, Kabupaten Kudus. Bawaslu Kudus pun tengah mencari penyebar tabloid tersebut.

Tabloid itu salah satunya tersebar di Pasar Mijen Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Tabloid bertuliskan 'Tabloid Indonesia Maju'.

Di bagian headline ada gambar Prabowo-Gibran saat mendaftar ke KPU. Lalu di bawahnya ada tulisan 'penerus Jokowi'. Kemudian di bawahnya ada gambar Presiden ketiga RI, Gus Dur beserta tulisan 'Prabowo Paling Ikhlas Kepada Rakyat Indonesia'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pedagang, Suni, mengaku mendapatkan tabloid Indonesia Maju pada Sabtu (9/12) kemarin. Ia menerima tabloid tersebut dari warga yang tidak diketahui.

"Dapat Sabtu kemarin, ya bilangnya dikasih koran gratis, ya bilang terima kasih, wong dikasih," jelas Suni ditemui wartawan di lokasi, Rabu (13/12/2023).

ADVERTISEMENT

Suni mengaku sempat membaca sekilas tabloid tersebut. Tabloid itu pun lantas digunakan untuk tutup jajan di warungnya.

"Saya baca dulu terus buat tutup jajan, simpen di rumah ya boleh," ungkapnya.

Terpisah saat dimintai konfirmasi, Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengaku baru menerima laporan terkait tabloid Indonesia Maju di sekitar Makam Ploso Kecamatan Jati. "Sudah ada laporan di depan makam Ploso," kata Minan dihubungi lewat pesan singkat siang tadi.

Ia mengaku tengah mencari pembagi tabloid tersebut. Sebab saat ada laporan, petugas Bawaslu Kudus sempat mengecek ke lokasi. Namun warga sudah membubarkan diri.

"Belum ketemu yang membagikan, kita dapat info langsung kita datangi sudah buyar," jelasnya.

Menurut Minan Tabloid tersebut termasuk bahan kampanye. Sebab di dalamnya menjelaskan terkait visi-misi. Meski demikian, pihaknya tidak bisa menyita tabloid tersebut karena tidak ada dasar aturannya.

"Kalau saya memaknai bahan kampanye, karena di dalammnya isinya visi-misi, kami tidak menyita karena tidak ada dasarnya," ucap Minan.

Sebelumnya, peredaran tabloid tersebut juga ditemukan di beberapa daerah lain. Diantaranya adalah Solo, Magelang dan Demak.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads