Warga di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, menangkap basah pelaku pembuangan limbah. Limbah cair yang diduga berbahaya itu dibuang di aliran Sungai Pepe.
Lokasi persisnya di tepi Kali Pepe, di bawah underpass jalan tol Dukuh Klepu, Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo. Limbah dalam tujuh drum itu diangkut menggunakan mobil pikap.
"Tiga drum sudah dibuang (di Kali Pepe) di underpass barat Dukuh Klepu. Ketahuan warga kemudian pergi, pindah ke sini ini (underpass timur Dukuh Klepu). Ini masih satu aliran," kata Kepala Desa Brajan, Siswanto, di lokasi kejadian, Selasa (12/12/2023).
Siswanto mendapat laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan warga itu menyebut ada orang yang membuang limbah industri ke kali.
"Kemudian saya langsung ke sini, sudah ada beberapa orang di sini. Sopirnya sudah diamankan," ujarnya.
Siswanto menjelaskan awalnya ada petani warga Brajan yang melihat mobil pikap itu melintas di wilayah Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo. Di sepanjang jalan, terlihat tetesan limbah dari drum-drum yang diangkut mobil tersebut.
Warga sengaja membiarkan mobil itu terlebih dahulu, namun tetap diawasi. Diketahui mobil itu membuang limbah cair ke Sungai Pepe di underpass tol barat Dukuh Klepu.
![]() |
"Malah pindah ke sini (Kali Pepe timur Dukuh Klepu)," ungkap Siswanto.
Pantauan detikJateng, bekas tumpahan limbah cair yang berwarna hitam pekat itu menempel di bebatuan dasar sungai dan di lereng sungai. Limbah itu juga berbau menyengat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Petugas dari Polsek Mojosongo dan Sat Reskrim Polres Boyolali langsung ke lokasi dan mengamankan sopir serta satu kernet pikap, yaitu Yoga Adi Pamungkas dan Widodo. Mereka diamankan beserta barang buktinya.
Pengakuan Pembuang Limbah
Sopir pikap pembuang limbah, Yoga Adi Pamungkas mengaku hanya diberi muatan oleh temannya. Dia mengangkut 7 drum.
"Disuruh dibuang di manapun terserah. Saya nggak tahu (isi muatannya), biasanya saya mengangkut merang (jerami) dan sampah," kata Yoga.
Yoga mengatakan total ada 18 drum yang harus dia angkut dengan upah Rp 400 ribu. Limbah dalam drum-drum berkapasitas 200 liter itu dia ambil dari rumah warga Dukuh Pete, Desa Sudimoro, Kecamatan Teras, Boyolali.
Dari total 18 drum, dia mengaku baru sekali mengangkut tujuh drum. Sedangkan yang sudah dibuang di Kali Pepe barat Dukuh Klepu ada tiga drum.
Saat hendak membuang limbah lagi di timur Dukuh Klepu, Yoga dan kernetnya sudah ditangkap warga. Saat itu bak belakang mobilnya sudah dihadapkan ke sungai dan sedang memulai proses pembuangan.
Kaur Binops Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Rahmad Budi Lestari mengatakan sopir dan kernet beserta pikap dan sisa muatannya dibawa ke Mapolres Boyolali untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kita tindak lanjuti, akan kita mintakan uji lab dan keterangan dari ahli Lingkungan Hidup terkait dengan perkara ini," tutur Rahmad Budi Lestari.
(dil/ams)