Gelar Demo, Nelayan-Pedagang di Juwana Pati Sambat Harga Ikan Anjlok

Gelar Demo, Nelayan-Pedagang di Juwana Pati Sambat Harga Ikan Anjlok

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 24 Nov 2023 14:43 WIB
Massa menggelar demo di depan kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo Juwana, Pati, Jumat (24/11/2023).
Massa menggelar demo di depan kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo Juwana, Pati, Jumat (24/11/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Massa nelayan dan pedagang menggeruduk kantor Tim Pendataan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Mereka sambat harga ikan anjlok dan kebijakan pemerintah memberatkan nelayan hingga pedagang.

Pantauan detikJateng di lokasi, massa berkumpul dari TPI Unit 2 Juwana menuju Kantor Tim Pendataan KKP yang lokasinya bersebelahan. Massa membawa berbagai tulisan terkait keluhan mereka. Di antaranya 'Tolong kami nelayan Bapak Presiden', 'Harga ikan hancur', hingga 'Segel kantor Pendataan paska'.

Aksi sempat memanas antara massa dengan petugas yang berjaga di depan pintu. Massa berupaya untuk menyegel kantor. Hingga akhirnya Penanggung Jawab Kantor Tim Pendataan KKP keluar menemui massa. Massa membubarkan diri setelah beraudiensi dengan penanggung jawab Pendataan KKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pedagang ikan di TPI Unit 2 Juwana, Sumiati meminta perhatian dari penanggung jawab Kantor Tim Pendataan KKP. Sebab menurutnya harga ikan laut saat ini tengah anjlok.

Kata dia, harganya kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu. Harga tersebut menurutnya tidak sebanding dengan harga solar Rp 12 ribu. Belum lagi kata Sumiati nelayan harus membayar pajak mencapai puluhan juta.

ADVERTISEMENT

"Saya mohon ya Pak, Pak yang pintar-pintar kasihan kami nelayan ya Pak, nelayan itu sejak dulu belum pulang, solarnya Rp 12 ribu, mahal Pak, ikannya dilelang cuma Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu Pak, di global (normalnya) Rp 10 ribu, 50 ton itu bayar Rp 20 juta pajaknya," keluh Sumiati di depan kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo, Jumat (24/11/2023).

"Kalau kapal diberangkatkan, tidak punya untuk surat izin, surat ini didenda, kasihani nelayan tidak pulang-pulang Pak," lanjut dia.

Massa menggelar demo di depan kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo Juwana, Pati, Jumat (24/11/2023).Massa menggelar demo di depan kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo Juwana, Pati, Jumat (24/11/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Sementara itu Koordinasi Barisan Muda Nelayan Pantura, Jaharudin menyampaikan lima poin tuntutan massa. Pertama terkait dengan regulasi yang disesuaikan dengan di lapangan. Lalu terkait dengan murahnya harga ikan sejak bulan September 2023 lalu.

Nelayan juga merasa keberatan terkait dengan kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebab antara nelayan yang melaut dan tidak, mereka dikenakan PNBP. Jumlahnya disebut memberatkan nelayan, kisaran Rp 80 juta sampai Rp 120 juta.

"Kemudian ketiga permintaan teman-teman nelayan untuk kapal-kapal yang tidak melaut tidak harus dibebankan dengan PNBP karena sekarang terjadi kapal melaut atau tidak dibebankan oleh PNBP dan nominalnya bervariasi dari Rp 80 juta sampai dengan Rp 120 juta, itu memang benar-benar memberatkan nelayan," terang Jaharudin kepada wartawan di lokasi.

Jaharudin selaku perwakilan nelayan juga meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai penangkapan ikan terukur.

"Kemudian keempat kami dari barisan muda nelayan secara tegas meminta kepada KKP untuk menunda PP Nomor 11 Tahun 2023 sebelum sarana dan prasarana belum memadai, karena berbicara PP ini seperti memindahkan industri dari A ke B," harap dia.

Sementara itu Penanggung Jawab Kantor Tim Pendataan KKP Bajomulyo, Umar Soleh menyatakan ada lima tuntutan dari massa. Pertama terkait dengan harga ikan hingga terkait dengan pelayanan di kantornya belum memuaskan.

"Saat ini sedang turun, sehingga mereka menginginkan ada penyesuaian adanya dengan harga acuan ikan, kedua mereka menyampaikan saat di lapangan pendataan secara cermat sehingga tidak merugikan para nelayan, ketiga terkait dengan pelayanan kami belum memuaskan mereka, insyaallah akan segera kami perbaiki sehingga bisa ada komunikasi yang baik tidak ada yang dirugikan, sama-sama menguntungkan," ujarnya ditemui di lokasi.

Lanjut dia terkait dengan tuntutan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) akan disampaikan ke pemerintah pusat. "Keempat pelaksanaan PIT untuk dilakukan penindakan, terkait dengan hal ini akan kita sampaikan kepada pimpinan di Jakarta, kelima terkait dengan hasil cumi yang menurut mereka dipaksakan insyaallah itu tidak akan terjadi, karena kami melakukan pencatatan secara profesional, telusur dan ada bukti dokumentasi, apa yang menjadi harapan mereka akan kita selesaikan di sini, yang perlu kita sampaikan ke Jakarta kita akan sampaikan ke Jakarta," pungkas dia.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads