Muara sungai di kawasan Pelabuhan Kota Tegal mengalami pendangkalan yang cukup parah. Kondisi ini dikeluhkan, karena tidak sedikit kapal nelayan yang terjebak dan tidak bisa melaut.
Proses sedimentasi atau pendangkalan di Kali Bacin sudah berlangsung cukup lama. Pendangkalan di sungai ini pun semakin parah, dan membuat ratusan kapal nelayan di pesisir pantura Tegal terjebak akibat tidak bisa keluar untuk melaut.
Di sungai ini, tampak sekali pendangkalan dan menutupi permukaan sungai yang berada di pelabuhan Tegal. Bukan hanya material tanah lumpur, sedimentasi berupa material sampah, pepohonan liar yang tumbuh di tengah sungai semakin banyak hingga hampir rata dengan ketinggian permukaan Kali Bacin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pemilik kapal, Tambari Ghusam (62) mengaku prihatin dengan kondisi muara Kali Bacin yang mengalami pendangkalan cukup parah. Menurut Tambari, kondisi ini membuat ratusan kapal nelayan di wilayah pesisir pantura Kota Tegal ini kesulitan melaut.
"Ini pendangkalan yang luar biasa, sehingga kapal tidak bisa nyandar disini," tandas Tambari ditemui di lokasi Kali Bacin Kota Tegal, Kamis (23/11/2023).
Selama ini, lanjut dia, para pemilik kapal selalu dimintai pajak seperti pungutan hasil perikanan saat lelang ikan sebesar 2,78 persen, retribusi penerimaan negara bukan pajak sebesar 10 persen dan pungutan tambat labuh yang dibayarkan setiap kapal akan melaut.
"Kami protes dan berharap kepada penentu kebijakan. Kami telah dipungut biaya tambat labuh, pemilik kapal dipungut pula PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) lewat pungutan hasil perikanan, belum lagi retribusi daerah. Ini kan harusnya kembali ke daerah, berupa pembangunan menjadi sarpras tapi yang terjadi adalah pendangkalan," kata Tambari kecewa.
Nelayan ini mengaku prihatin atas kondisi ini. Pemerintah diminta untuk segera menangani keluhan nelayan akibat pendangkalan karena sudah berlangsung lama.
"Nah pendangkalan ini terjadi luar biasa sehingga kami berharap pemerintah pusat memikirkan feedback untuk kami (nelayan) apa. Kami nelayan merasa kesulitan sandar kapal sehingga kami harus benturan sesama kapal," sambungnya.
General Manager PT Pelindo Pelabuhan Tegal, Tri Sugiyatno saat dikonfirmasi mengatakan, muara Kali Bacin berada di luar area pelabuhan Tegal. Sehingga pendangkalan yang terjadi di muara sungai tersebut bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab balai besar wilayah sungai (BBWS).
"Setahu kami, Kali Bacin itu kewenangan BBWS. Kalau kolam pelabuhan tanggung jawab Pelindo, kalau sungai bukan," tegasnya.
(ahr/dil)