Massa Nelayan Pati Demo Tolak PP tentang Penangkapan Ikan Terukur

Massa Nelayan Pati Demo Tolak PP tentang Penangkapan Ikan Terukur

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 10 Mei 2023 13:18 WIB
Pati -

Massa nelayan berunjuk rasa di kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dinilai memberatkan nelayan.

Pantauan detikJateng, massa mulai memadati depan kantor Bupati Pati, Rabu (10/5) sejak pukul 11.00 WIB. Imbasnya arus menuju di Alun-alun Simpang 5 Pati pun ditutup.

Massa datang dengan sepeda motor. Mereka membawa berbagai spanduk yang menolak adanya peraturan tersebut. Di antaranya bertulisan 'Tolak Denda 1000 persen', 'Jika tidak bisa membantu jangan mengganggu', dan 'Kami minta WPP 713 Kembalikan.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka juga membawa keranda hingga pocong sebagai simbol PP Nomor 11 Tahun 2023 membuat nelayan di Pati menderita.

Dalam orasinya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengatakan aturan dalam PP tersebut memberatkan nelayan.

ADVERTISEMENT
Massa nelayan menggelar aksi demo menolak PP No 11 Tahun 2023 di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).Massa nelayan menggelar aksi demo menolak PP No 11 Tahun 2023 di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

"Merasa diberatkan untuk kerja kita, mengenai peraturan kita PP nomor 11 tahun 2023 dan pelanggaran hak. Tidak manusiawi (denda) sampai 1000 persen," kata Rasmijan saat berorasi, Rabu (10/5/2023).

Rasmijan mengatakan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan nelayan Pati kepada pemerintah pusat. Di antaranya soal kapal yang melakukan penangkapan ikan di zona PIT wajib mendaratkan ikan hasil tangkapannya di zona tersebut.

"Adanya peraturan ikan hasil tangkap zona PIT terukur ini sangat memberatkan kita. Suatu contoh harus bongkar di daerah penangkapan setempat, sedangkan pemerintah belum bisa memfasilitasi. Kita harus bongkar di wilayah penangkapan masing-masing, siapa yang mau beli, kalau mau beli harga berapa," ujarnya.

Rasmijan berharap agar peraturan yang memberatkan nelayan itu dibatalkan. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, massa nelayan akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar ke Jakarta.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan sejumlah anggota DPRD Pati menemui massa. Henggar berjanji akan menyampaikan tuntutan para nelayan kepada pemerintah pusat.

"Ada 7 poin tuntutan, mudah-mudahan dapat diselesaikan di tingkat pusat dan segera," kata Henggar di depan kantor Bupati Pati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin juga berjanji akan menyampaikan tuntutan para nelayan kepada pemerintah pusat.

"Prinsip kami yang ada di DPRD akan mendukung yang menjadi tuntutan Bapak Ibu semuanya, terkait dengan tuntutan kami siap untuk menandatangani," kata Ali di lokasi.

(dil/sip)


Hide Ads