Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang kini tengah menjadi sorotan usai ruangan kerjanya digeledah dan disegel oleh KPK. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed melontarkan kritikan. Sebab dua bulan lalu Unsoed memberikan gelar guru besar terhadap Pius dalam bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah.
Melalui postingan akun Instagram @bem_unsoed, pihak BEM Unsoed mempertanyakan gelar guru besar kehormatan kepada Pius. Mereka memandang obral gelar guru besar bisa menghancurkan peradaban pendidikan.
Ungkapan Kekecewaan
Saat dimintai konfirmasi, Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusumo mengatakan unggahan tersebut sebagai bentuk kekecewaan dan keheranan mahasiswa dalam pemberian gelar kehormatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari awal saja sudah heran. Karena usut punya usut kronologis pemberian gelar kehormatan jadi pemberian yang sifatnya obralan. Yang merusak peradaban tradisi pendidikan di Indonesia. Kita lihat, ternyata efeknya benar kan, konsekuensinya ruangan Pius digeledah KPK," kata Bagus kepada detikJateng, Senin (20/11/2023).
Penggeledahan tersebut menurutnya sebagai sinyal kuat ada yang tidak beres dengan kinerja Pius. Terlebih saat ini ruangan Pius telah disegel oleh KPK.
"Ada sinyal bahwa Pius bisa terjerat atau ikut dalam pusaran korupsi. Dan Unsoed dengan tenang saja beberapa bulan yang lalu memberikan gelar kehormatan yang padahal tidak pantas untuk diberikan kepada Pius Lustrilanang. Karena sumbangsihnya saja belum jelas terhadap dunia pendidikan dan insan cendekiawan," terangnya.
BEM Unsoed memandang bahwa pemberian gelar tersebut tidak pantas. Sebab Pius dinilai tidak memberikan sumbangsih nyata di kehidupan masyarakat.
"Kita mau gelar kehormatan didasari atau berangkat dari sumbangsih beliau terhadap dunia pendidikan. Sampai detik ini saja tidak jelas apa sumbangsihnya? Ke Unsoed saja deh jangan ke general. Pius dinobatkan gelar kehormatan karena peduli terhadap kehidupan perdesaan. Mana? Dampaknya tidak ada. Itu cuman klaim normatif saja yang diberikan Unsoed kepada Pius. Kita juga nggak tahu buktinya dari mana? Mana warga desa yang bisa memvalidasi pemberian gelar tersebut kan tidak ada," jelasnya.
Berharap Gelar Pius Dicabut
Pihaknya berharap agar gelar kehormatan terhadap Pius bisa dicabut. Karena di mata mahasiswa Pius sudah mencoreng tradisi dalam dunia pendidikan.
"Keinginan kita gelar kehormatannya dicabut sama Unsoed. Karena yang memberi gelar kehormatan kan Unsoed. Ada loh mekanisme pencabutan gelar kehormatan bilamana memang sosok figur tersebut mencoreng tradisi, nilai-nilai dan budaya keilmiahan atau pendidikan salah satunya adalah korupsi," ungkapnya.
"Ini mencederai peradaban pendidikan. Harusnya kita belajar moral dan value dalam dunia pendidikan, tidak ada sama sekali tindakan korupsi yang diajarkan," imbuhnya.
Untuk ke depannya, Bagus menginginkan agar Unsoed lebih selektif dan mempertimbangkan pemberian gelar terhadap seseorang. Jangan sampai hal ini menjadi blunder bagi kampus Unsoed.
"Ke depannya harusnya Unsoed bisa lebih memfilter dan klir untuk memberikan gelar kehormatan kepada sosok figur dalam hal ini adalah mungkin pejabat publik. Dilihat dahulu trek record di bidangnya, lalu bekerjanya sebagai pejabat publik atau produk ilmiah sebagai sumbangsih nyata terhadap dunia pendidikan," pungkasnya.
Respons Unsoed
Sementara itu, Juru bicara Unsoed, Mite Setiansah menanggapi sorotan BEM Unsoed. Menurutnya, postingan yang dilakukan merupakan sikap positif.
"Postingan BEM Unsoed adalah sebuah sikap positif yang menunjukkan kepedulian mahasiswa kepada almamaternya," kata dia melalui pesan tertulis.
Pemberian gelar kepada Pius menurutnya dilakukan sebelum mantan aktivis 98 ini digeledah KPK. "Pemberian gelar guru besar kehormatan dilakukan sebelum peristiwa penggeledahan dan sudah melalui proses dan pertimbangan di senat," terangnya.
Terkait kasus yang terjadi saat ini, Unsoed menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Jika sudah ada putusan inkrah dapat dipertimbangkan kembali peninjauan ulang atas pemberian gelar kehormatan tersebut," pungkasnya.
(aku/ahr)