Tujuh pasangan dinikahkan massal oleh Baznas Kabupaten Klaten di Masjid Raya Klaten disaksikan Bupati Sri Mulyani dan Forkompimpda. Salah satunya pasangan lanjut usia, Haryono (63) dan Sri Mulyani (70), warga Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah yang masih tinggal di WC umum kampung.
"Yang memprihatinkan tinggalnya di IPAL, toilet umum itu. Itu atas prakarsa Pak RW karena kasihan, kebetulan di sana (IPAL) ada dua kamar dan dihuni itu layak, jadi bukan di WC-nya tapi ada dua ruangan yang satu untuk gudang satu untuk tinggal," ungkap Saidi, ketua RT 3 RW 4 Kalurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Senin (20/11/2023).
Diceritakan Saidi, Sri Mulyani asli dari Kabupaten Wonogiri dan tinggal di kampung Grudo RT 3 sambil bekerja. Sekitar umur 40 tahun bertemu dengan Haryono yang bekerja sebagai tukang las.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Haryono itu ngelas tapi ikut bersama keluarga tapi kemudian ngontrak di Grudo RT saya dan sekarang pindah ke RT 03 saya. Karena memprihatinkan RT-RW mengusahakan bantuan, juga warga sekitar," kata Saidi.
Keduanya, ungkap Saidi, telah hidup bersama sekitar 20 tahun dengan kondisi seadanya. Keduanya juga tidak dikaruniai anak.
"Tinggalnya sekarang di Grudo RT 3, dulu tinggal di RT saya 05 RW 4. Di tempat penjaga IPAL yang tidak terpakai," imbuh Saidi.
Saat ada program nikah massal itu, tambah Saidi, sebenarnya Sri Mulyani hendak pulang ke Wonogiri tetapi ada tawaran nikah massal tersebut. Keduanya ditawari dan mau.
"Mau pulang ke Wonogiri untuk ikut keponakan tapi karena ada tawaran nikah massal ini akhirnya tidak jadi. Jadi batal karena ada mantu ini dan Haryono kukuh mau nikah," jelas Saidi.
Senangnya Haryono Akhirnya Resmi Nikahi Sri
Haryono mengaku senang ada program nikah massal itu. Sebab dulu belum dicatatkan nikah.
"Mboten, belum (dicatat nikah). Ya senang tapi ijabnya kemarin," kata Haryono saat ditemui detikJateng di lokasi.
7 Pasang Pengantin Ikut Baznas Mantu
Ketua Bidang Distribusi Baznas Kabupaten Klaten, Ahmad Aidi Sunani mengatakan dari yang menikah massal hari ini ada yang sudah tinggal serumah lama tapi belum dicatatkan secara regulasi dan syar'i. Pasangan peserta berasal dari berbagai kecamatan.
"Dari tujuh pasang dari beberapa kecamatan. Kecamatan Manisrenggo, Jatinom, Bayat, Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh pasangan dinikahkan di Masjid Raya Klaten, Jalan Pemuda Tengah, Senin (20/11). Pasangan tersebut nikah gratis dengan difasilitasi Baznas, Kabupaten Klaten.
Pernikahan massal yang dikemas acara Baznas Mantu itu tidak hanya dihadiri keluarga tetapi juga Bupati Klaten, Sri Mulyani, pejabat eselon dan tokoh-tokoh masyarakat.
Acara mantu itu dimulai pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagaimana hajatan mantu pada umumnya, para pengantin dipertemukan di lantai satu Masjid.
(aku/ams)