Sudah Tahu Lur? 7 Kantor Polsek di Klaten Nebeng Tanah Kas Desa

Sudah Tahu Lur? 7 Kantor Polsek di Klaten Nebeng Tanah Kas Desa

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 13 Nov 2023 14:04 WIB
Mapolsek Kalikotes yang menempati tanah Pemkab Klaten. Foto diunggah Senin (13/11/2023).
Sudah Tahu Lur? 7 Kantor Polsek di Klaten Nebeng Tanah Kas Desa. (Foto Mapolsek Kalikotes yang menempati tanah Pemkab Klaten, diunggah Senin (13/11/2023): Achmad Hussein Syauqi/detikJateng)
Klaten -

Wilayah hukum Polres Klaten memiliki 24 polsek dan dua subsektor. Dari 24 polsek tersebut ternyata ada tujuh polsek yang kantornya menempati tanah kas desa.

"Ada tujuh yang tanahnya milik kas desa dan satu di lahan milik Pemkab yaitu Polsek Kalikotes," kata Asisten Administrasi Setda Kabupaten Klaten, M Himawan Purnomo saat ditemui detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Senin (13/11/2023).

Dijelaskan Himawan, polsek tersebut sudah sejak lama menempati tanah kas desa dan Pemkab. Menurut informasi, ada permintaan tanah tersebut dihibahkan ke Polres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelihatannya sudah ada, mungkin sudah ada komunikasi itu (permintaan hibah). Kalau milik Pemda bisa (dihibahkan)," kata Himawan.

Menurut Himawan, jika lahan milik Pemkab maka proses hibah akan lebih mudah. Tetapi jika tanah kas desa maka prosedurnya lebih sulit.

ADVERTISEMENT

"Kalau milik Pemda tidak masalah. Tapi yang perlu pencermatan itu jika itu tanah kas desa karena ada aturan yang beda, itu nanti di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," jelasnya.

Himawan mencontohkan, hibah beberapa tahun lalu sempat dilakukan Pemkab Klaten untuk kantor Subsektor Ngawen.

"Selama ini juga gitu, seperti yang Ngawen itu, tidak masalah. Ada serah terima seperti dulu itu," imbuh Himawan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah membenarkan jika sempat ada permohonan hibah lahan kantor polsek atau mapolsek. Namun usulan hibah itu bukan dalam rangka kenaikan tipe Polres menjadi Polresta.

"Sewaktu Kapolres yang sebelumnya, Polres Klaten sudah pernah mengajukan hibah. Tapi bukan untuk kenaikan tipe," ungkap Abdillah kepada detikJateng saat dimintai konfirmasi.

Daftar 7 Kantor Polsek di Tanah Kas Desa

Menurut Abdillah, usulan hibah itu dilatarbelakangi mapolsek belum bersertifikat tanah Polri. Ada tujuh polsek yang diusulkan waktu itu.

"Ada tujuh polsek, mulai dari Mapolsek Wedi, Tulung, Juwiring, Ceper, Trucuk, Bayat, dan Cawas," rinci Abdillah.

Diwawancarai terpisah, Camat Ceper, Seniwati mengatakan Mapolsek Ceper masih berdiri di tanah kas desa. Saat ini masih dilakukan pendataan tentang aset desa tersebut.

"Baru mau mencari data, itu kas desa Ceper. Polsek itu sempit, tidak ada lapangan upacaranya juga," ungkap Seniwati saat dimintai konfirmasi detikJateng di kantor Pemkab Klaten.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads