Seorang balita berinisial PS tinggal di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, mengalami kecelakaan yang membuatnya mengalami luka bakar cukup parah. Jajaran Polres Jepara turun langsung membantu balita tersebut dan keluarganya.
PS merupakan anak dari pasangan Ibnu Choeroni Anwar dengan Susita Nurul Ain, warga Kecamatan Pakis Aji. Ibnu dalam keterangannya mengatakan anaknya mengalami kecelakaan yang menyebabkan luka bakar pada Selasa (2/5/2023) lalu.
"Saat itu, nenek PS sedang membersihkan sampah dan belum dibakar. Selang beberapa jam, korban bermaksud membakar sampah. Namun malah kaus yang dipakai korban terbakar," terangnya dalam keterangan diterima detikJateng, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar 36% di tubuhnya. Luka bakar paling parah terjadi di area perut.
Sementara untuk pengobatan, orang tua PS yang bekerja sebagai penjual pentol jajanan hanya bisa mengandalkan bantuan pemerintah. Selama menunggu anaknya sakit, terpaksa ia tidak bisa berjualan.
"PS dibawa ke Rumah Sakit Sultan Hadlirin Jepara untuk menjalani operasi dengan pembiayaan bantuan dari pemerintah kabupaten. Akan tetapi karena limitnya masih terbatas, saat ini sudah habis," ungkap dia.
Sedangkan, korban masih memerlukan pengobatan lanjutan dan orang tua tidak mempunyai BPJS baik mandiri maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam satu keluarga hanya ibunya yang mempunyai KIS.
"Sebelum dibawa ke rumah sakit, keluarga hanya memanggil perawat untuk perawatan dan membeli obat dari apotek saja," ungkapnya.
Diceritakan, kebutuhan untuk keperluan anaknya yang sakit dalam satu minggu menghabiskan Rp 600 ribu. Padahal kini Ibnu tidak bisa bekerja karena menunggui PS.
Oleh karena itu, atas arahan dari Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Tim Sidokkes Polres Jepara hadir untuk memberikan pertolongan sekaligus bantuan sosial sekaligus melihat kondisi terakhir PS yang saat ini dirawat di rumahnya, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kamis (2/11/2023) siang tadi.
Selengkapnya baca halaman berikutnya