"Dua unit rumah terbakar milik Sawinah dan Bajang Sulaikan," kata Kasi Kedaruratan pada BPBD Kudus, Ahmad Munaji dalam keterangan resmi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Munaji mengatakan mendapat laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB. Ada sekitar 5 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
"Api sepenuhnya padam sekitar pukul 09.30 WIB," jelasnya.
Dia mengatakanm penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku kayu yang belum dipadamkan. Akibatnya kobaran api menyambar dinding rumah terbuat dari kayu, sehingga merambat ke dua unit rumah.
"Diduga dari tungku kayu milik rumah Sawinah yang belum mati sempurna, kondisi ditingggal pemiliknya untuk beli obat," jelas Munaji.
"Api yang semakin membesar lalu merambat ke dinding kayu bangunan tersebut. Lalu merambat ke rumah anaknya yang berada di sampingnya," jelasnya.
Kejadian kebakaran tersebut kata dia sempat membuat warga panik. Sebab lokasi kebakaran berada di permukiman padat. Beruntung kobaran api segera dipadamkan oleh petugas.
"Titik api yang semakin membesar membuat panik warga. Karena di lokasi merupakan kawasan permukiman padat penduduk," ungkap Munaji.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Diperkirakan kerugian total dari dua rumah yang terbakar itu mencapai Rp 65 juta.
(cln/dil)