Setahun Dibangun, Gedung Pemkab Brebes Ambles 10 Cm-Tembok dan Lantai Retak

Setahun Dibangun, Gedung Pemkab Brebes Ambles 10 Cm-Tembok dan Lantai Retak

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 26 Okt 2023 17:43 WIB
Kondisi gedung Pemkab Brebes yang mengalami kerusakan, Kamis (26/10/2023).
Kondisi gedung Pemkab Brebes yang mengalami kerusakan, Kamis (26/10/2023). (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Baru sekitar satu tahun usai dibangun dan ditempati, Kantor Pemkab Brebes, sudah mulai rusak. Bangunan ini ambles sekitar 10 cm hingga menimbulkan keretakan pada beberapa bagian dinding dan lantai.

Pantauan detikJateng, gedung enam lantai ini ambles pada bagian fondasi depan. Amblesnya fondasi bangunan ini menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian dinding dan lantai.

Lantai luar yang terbuat dari beton terbelah sekitar 5 cm sepanjang beberapa meter hingga menimbulkan perbedaan ketinggian. Kemudian di area drop off juga ada keretakan sampai ke pintu utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergeseran tersebut membuat tiang utama tampak sedikit menggantung, karena lantai bangunan ambles. Keretakan juga ditemui di basemen atau tempat parkir. Retakan berada di sambungan antara tembok dan tiang serta kolom (balok) konstruksi bangunan.

Beberapa dinding retak ini bahkan sampai mengalami kerenggangan antara 2-4 cm. Keretakan ini menyebar di hampir semua sudut di bagian basemen gedung akibat pergeseran pondasi bagian depan.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro dimintai konfirmasi menjelaskan, bangunan depan kantor ini ambles 10 cm karena kontur tanah yang labil. Dani menyebut bagian yang ambles dan retak itu hanya di bagian teras.

Kerusakan ini mulai terlihat saat memasuki musim kemarau, karena tanah yang susut sehingga kondisinya labil.

Kondisi gedung Pemkab Brebes yang mengalami kerusakan, Kamis (26/10/2023).Kondisi gedung Pemkab Brebes yang mengalami kerusakan, Kamis (26/10/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng

Dinas PU, lanjut Dani, telah melakukan kajian terhadap kerusakan tersebut. Hasil dari kajian tim menyimpulkan telah terjadi penurunan fondasi atau ambles sekitar 10 sentimeter di bagian teras gedung Pemkab.

Penurunan fondasi ini terjadi akibat penyusutan tanah saat musim kemarau. Sedangkan untuk bangunan utama yang menjulang enam lantai itu, Dani menyebut tidak terjadi kerusakan lantaran tiang pancang di bawahnya cukup kokoh.

"Memang terjadi penurunan pondasi depan (teras) sekitar 10 cm. Hasil kajian dari tim ahli menyebut, pondasi ini ambles karena kontur tanah labil," ungkap Dani, Kamis (26/10/2023).

Dari hasil kajian yang melibatkan tim pendamping ahli dari Unnes dan tim manajemen konstruksi memutuskan untuk dilakukan perbaikan oleh pelaksana pekerjaan. Karena gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 110 miliar itu masih dalam masa pemeliharaan.

"Setelah dikaji, langsung diperbaiki oleh pelaksana pekerjaan. Perbaikan kerusakan di gedung itu masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, yaitu PT Istaka Karya (persero) dan PT Chimarder 777 (KSO)," ungkap Dani.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads