Mediasi soal Rusuh Muntilan, Polisi Sebut Salah Satu Pihak Minta Waktu

Mediasi soal Rusuh Muntilan, Polisi Sebut Salah Satu Pihak Minta Waktu

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 20 Okt 2023 20:22 WIB
Barang bukti sepeda motor yang dibakar dalam diamankan di Polsek Muntilan.
Barang bukti sepeda motor yang dibakar dalam diamankan di Polsek Muntilan. Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Mediasi yang dilakukan usai bentrokan massa simpatisan PDIP dengan GPK di Muntilan, Magelang, belum selesai. Kapolresta Magelang membenarkan akan adanya mediasi lagi.

Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, dalam mediasi yang berlangsung di Polresta beberapa waktu lalu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengupayakan jalan tengah atau damai.

"(Kapan mediasi lagi?) Salah satu pihak sudah meminta maaf, yang satu pihak meminta waktu, nanti akan menyampaikan kepada Forkopimda," ujar Ruruh, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Ruruh, enggan membeberkan pihak mana yang meminta waktu tambahan tersebut.

Ruruh juga mengaku belum tahu apa yang akan dibahas dalam mediasi lanjutan itu. "Belum tahu. Jadi pihak yang satu sudah minta maaf, tapi yang satu akan minta waktu dulu," kata Ruruh.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah setempat saat ini terus mengupayakan penyelesaian jalur damai itu.

"Kita mencoba fasilitasi untuk melakukan mediasi bagi kelompok-kelompok yang dimungkinkan ada selisih paham dan sebagainya. Kita lakukan komunikasi dan sudah kita lakukan komunikasi, namun memang belum sepenuhnya ini selesai," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Zaenal berharap agar bentrokan itu bisa selesai di jalur damai. Meski demikian, dia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus itu bisa berlanjut ke jalur hukum.

"Kalaupun nanti harus masuk pada ranah hukum, kita sudah punya data dan dokumen-dokumen yang ada. Harapan tertingginya kita lakukan musyawarah atau perdamaian. Itu juga salah satu jalan yang terbaik apapun kita semuanya adalah bersaudara sehingga kita ingin menyelesaikan masalah-masalah ini secara kondusif," sambung Zaenal.

Meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum disepakati, Zaenal Arifin sempat menyinggung masalah ganti rugi.

"Semoga dari kedua belah pihak nanti juga bisa sesuai dengan harapan kita semua, harapan seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang. Maka, ketika mencoba bermediasi tentunya kita belum berbicara pada sisi oh ganti rugi dan sebagainya karena kita mencoba selesaikan secara bersama-sama," tegasnya.

Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono mengakui masih ada beberapa pembicaraan dalam proses mediasi itu.

"Kita mengedepankan mediasi, diproses mediasi kemarin kan masih ada nanti perlu dibicarakan lagi bertahap," tegasnya, kemarin.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan kasus bentrokan antara massa simpatisan PDIP dengan GPK di Muntilan yang terjadi pada Minggu (15/10) itu tidak akan dibawa ke jalur hukum.

"Nggak ada (pidana), sudah klir, sudah kita jembatani untuk mediasi untuk tidak terjadi potensi konflik pada saat kita melaksanakan kegiatan kepolisian," kata Luthfi usai Apel Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Rabu (18/10).




(dil/ahr)


Hide Ads