Mediasi Rusuh Muntilan Belum Kelar, Bupati Magelang Bicara soal Jalur Hukum

Mediasi Rusuh Muntilan Belum Kelar, Bupati Magelang Bicara soal Jalur Hukum

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 19 Okt 2023 19:30 WIB
Barang bukti sepeda motor yang dibakar dalam diamankan di Polsek Muntilan.
Barang bukti sepeda motor yang dibakar dalam rusuh di Muntilan diamankan di Polsek Muntilan. Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Mediasi yang dilakukan usai bentrokan massa simpatisan PDIP dengan GPK di Muntilan, Magelang, ternyata belum selesai. Pemerintah daerah setempat saat ini terus mengupayakan penyelesaian jalur damai itu.

"Kita mencoba fasilitasi untuk melakukan mediasi bagi kelompok-kelompok yang dimungkinkan ada selisih paham dan sebagainya. Kita lakukan komunikasi dan sudah kita lakukan komunikasi, namun memang belum sepenuhnya ini selesai," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Hingga kini pihaknya terus berharap agar bentrokan itu bisa selesai di jalur damai. Meski demikian, dia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus itu bisa berlanjut ke jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun nanti harus masuk pada ranah hukum, kita sudah punya data dan dokumen-dokumen yang ada. Harapan tertingginya kita lakukan musyawarah atau perdamaian. Itu juga salah satu jalan yang terbaik apapun kita semuanya adalah bersaudara sehingga kita ingin menyelesaikan masalah-masalah ini secara kondusif," sambung Zaenal.

Meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum disepakati, Zaenal Arifin sempat menyinggung masalah ganti rugi.

ADVERTISEMENT

"Semoga dari kedua belah pihak nanti juga bisa sesuai dengan harapan kita semua, harapan seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang. Maka, ketika mencoba bermediasi tentunya kita belum berbicara pada sisi oh ganti rugi dan sebagainya karena kita mencoba selesaikan secara bersama-sama," tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengakui masih ada beberapa pembicaraan dalam proses mediasi itu.

"Kita mengedepankan mediasi, diproses mediasi kemarin kan masih ada nanti perlu dibicarakan lagi bertahap," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kasus bentrokan antara massa simpatisan PDIP dengan GPK di Muntilan yang terjadi pada Minggu (15/10) itu tidak akan dibawa ke jalur hukum.

"Nggak ada (pidana), sudah klir, sudah kita jembatani untuk mediasi untuk tidak terjadi potensi konflik pada saat kita melaksanakan kegiatan kepolisian," kata Luthfi usai Apel Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Rabu (18/10/2023).




(ahr/aku)


Hide Ads