Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keinginannya untuk pensiun di Solo setelah masa jabatannya habis. Hal itu diungkapkan Jokowi usai merespons usulan dirinya jadi Ketua Umum (Ketum) PDIP. Akankah Jokowi menempati rumah hadiah dari negara di Colomadu?
Usai masa jabatan sebagai Presiden selesai, Jokowi akan mendapat rumah hadiah negara di Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Begini perkembangan rumah hadiah negara untuk Jokowi tersebut.
Kepala Desa (Kades) Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Slamet, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada progres berarti dari lokasi tersebut. Terakhir kali, kata dia, ada pengambilan sampel air di lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada progresnya itu, kemarin baru mencari sampel airnya, dibor baru sebatas itu," katanya dihubungi wartawan, Jumat (6/10/2023)).
Pengambilan Sampel Air
Pengambilan sampel air itu, kata Slamet dilakukan sekitar 5 bulan yang lalu. Sampel itu diambil oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ambilnya di lokasi itu, lokasi itu hanya untuk mencari sampel airnya. Sudah lama 5 bulanan ada lebih dari PUPR pusat," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Kementerian PUPR berhasil mengebor sedalam 16 meter. Slamet menyebut lokasi itu bukan wilayah kesulitan air.
"Ya kedalaman 16 meter, info baru sebatas itu progres kita belum tahu. Nggak sulit air, masih mudah untuk air masih mudah. 12 meter, 16 meter sudah banyak airnya," jelasnya.
Ditanya mengenai rencana goundbreaking hadiah rumah negara untuk Jokowi itu, pihaknya belum mengetahui.
"Groundbreaking belum tahu, hasil sampel kita juga nggak tahu, nggak dikasih tahu," pungkansya.
Dilansir detikNews, Presiden Jokowi merespons usulan agar dirinya menjadi Ketua Umum PDIP menggantikan Megawati Soekarnoputri. Jokowi memilih pulang ke Solo setelah dirinya tak lagi menjabat Presiden Indonesia.
"Saya mau pensiun, pulang ke Solo," kata Jokowi seusai upacara HUT ke-78 TNI di Monas, Kamis (5/10).
Jokowi mengatakan banyak tokoh muda yang layak menjadi Ketum PDIP. Dia menyebut nama Puan Maharani dan Muhammad Prananda Prabowo.
(apl/sip)