Seekor hiu tutul atau biasa dikenal dengan hiu paus tersangkut jaring nelayan di Pantai Bringin, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Ikan hiu sepanjang 6 meter itu pun akhirnya dikubur karena tidak terselamatkan.
"Iya benar kami yang evakuasi," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara, Arwin Noor Isdiyanto dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).
"Panjangnya sekitar 6 meter, jenis ikan hiu tutul atau jenis paus," Arwin melanjutkan.
Arwin mengatakan ikan hiu paus itu ditemukan pada Rabu (4/10) kemarin. Hiu tersebut tersangkut jaring nelayan.
"Jadi itu kan aslinya 2 mil dari laut, tapi tersangkut jaring nelayan, tidak bisa dilepaskan akhirnya dibawa ke pinggir, sampai pinggir pagi-pagi air surut, nah air surut akhirnya tidak bisa ditarik ke tengah laut, akhirnya kandas," jelasnya.
![]() |
Dia mengatakan ikan hiu itu terbawa jaring nelayan sampai terdampar di tepi pantai. Pihaknya juga telah melaporkan kepada BKSDA dan KKP untuk proses evakuasi. Namun sayang ikan paus itu akhirnya mati terdampar.
"Kemudian kita laporkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), mereka minta disediakan mobil derek kemudian tanya nelayan pasang laut itu sekitar jam 10 malam," ungkap Arwin.
"Nah BKSD sampai lokasi habis magrib dicek posisi ikan sudah mati," dia melanjutkan.
Dia menambahkan ikan hiu paus tersebut akhirnya dikubur karena kondisinya sudah mati. "Akhirnya ditarik ke darat untuk dikubur pagi tadi. Kita sudah serahkan kepada pihak kecamatan. Secara aturan tidak boleh dimanfaatkan, harus dikubur," pungkas Arwin.
(aku/dil)