BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan di Jateng Bulan Oktober 2023

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan di Jateng Bulan Oktober 2023

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 02 Okt 2023 14:28 WIB
BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah mengeluarkan peta peringatan kekeringan untuk 10 hari pertama di bulan Oktober 2023.
BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah mengeluarkan peta peringatan kekeringan untuk 10 hari pertama di bulan Oktober 2023. (Foto: dok. BMKG Jateng)
Semarang -

BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah mengeluarkan peta peringatan kekeringan untuk 10 hari pertama di bulan Oktober 2023. Sejumlah daerah masuk kategori merah atau awas.

Peringatan itu diunggah di akun instagram resmi @bmkgjateng dan berlaku pada periode Dasarian I Oktober 2023 atau 10 hari pertama hingga 10 Oktober 2023. Peringatan tersebut berdasarkan analisis hari tanpa hujan dan curah hujan pada Dasarian III bulan September 2023 serta prakiraan curah hujan probabilistik Oktober Dasarian I dan Oktober Dasarian II.

Pemetaan peringatan dini kekeringan Meteorologis BMKG

Kategori awas

Meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Brebes, Tegal, sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Pemalang, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang dan Demak, sebagian kecil wilayah Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Kabupaten Semarang, Temangung, Wonosobo, Banjarnegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kategori siaga

Meliputi sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Pekalongan, Cilacap, Pemalang, sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Tegal, Batang, Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Karananyar, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kabupate - Kota Semarang, Salatiga, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Purworejo.

Kategori waspada

Meliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Cilacap. Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kabupaten-Kota Semarang, Salatiga, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Boyolali, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Klaten.

ADVERTISEMENT

Tidak ada peringatan

Sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, Blora dan Kota Semarang, sebagian wilayah Kabupaten Sragen, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, sebagian kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Tegal, Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Klaten, Magelang, Purworejo, Kebumen, Purbalingga.




(aku/apl)


Hide Ads