Aksi vandalisme terjadi di sejumlah fasilitas umum di Kota Solo, seperti di Flyover Purwosari, Manahan hingga di JPO Manahan. Vandalisme yang menyasar sejumlah fasum itu mulai dari nama pribadi hingga ungkapan cinta dari orang tidak bertanggung jawab.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo bersama Dinas Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) membersihkan aksi vandalisme di beberapa titik di Kota Solo. Bahkan, dalam satu bulan bisa melakukan tiga kali penangkapan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan tiga lokasi yang sering menjadi sasaran aksi vandalisme yakni di Flyover Purwosari, Flyover Manahan, dan JPO Manahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya bisa tiga kali penangkapan dengan jumlah pelaku sampai 10 orang," kata Arif di JPO Gremet, Jumat (29/9/2023).
Lebih lanjut, Arif mengatakan untuk aksi vandalisme biasanya dilakukan oleh pelajar yang rumahnya bukan di Kota Solo. Saking seringnya, pihak Satpol PP sudah hafal dengan coretan tersebut.
Ia menyebut para pelaku cenderung menuliskan nama pribadi, nama geng hingga pengungkapan rasa cinta.
"Beberapa yang kita tangkap itu vandal nama, sebenarnya sudah kita identifikasi beberapa kita lakukan penangkapan. Dilakukan pelajar setingkat SMA kadang aneh juga mengungkapkan cintanya, padahal yang dicintai yo emoh," ungkapnya.
Bahkan, ia juga sudah hafal hari yang sering dilakukan untuk melakukan aksi vandalisme. Menurutnya, untuk mereka melakukan setiap hari Selasa.
"Ya ada hari yang biasanya dilakukan, yang pasti bukan saat malam Minggu, biasanya hari Selasa," ungkapnya.
Biasanya para pelaku yang tertangkap Satpol PP akan mendapatkan sanksi untuk membersihkan vandalisme dan membersihkan area di sekitar lokasi.
Maraknya aksi vandalisme itu sendiri, membuat Satpol PP berencana menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
"Kami sudah lapor ke Pak Wali dan Pak Wakil. Kalau memang tidak ada efek jera kami akan terapkan sanksi tipiring langsung. Baik itu tindakan pertama atau kedua," pungkasnya.
(apl/ams)