Warga Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis Brebes Dipungut Rp 250 Ribu

Warga Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis Brebes Dipungut Rp 250 Ribu

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 29 Sep 2023 15:57 WIB
Salah satu rumah warga penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Brebes, Jumat (29/9/2023).
Salah satu rumah warga penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Brebes, Jumat (29/9/2023). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengeluhkan ditarik biaya Rp 250 ribu oleh oknum petugas pemasang instalasi listrik. Warga menyebut petugas meminta uang dengan dalih biaya transportasi.

Darpinah (60), salah satu warga miskin di Kecamatan Losari, Brebes, adalah salah satu penerima bantuan program BPBL. Wanita ini mengaku dirinya dan sejumlah tetangganya ditarik uang Rp 250 ribu.

Pungutan itu, ungkap Darpinah, dilakukan oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dan oknum perangkat setempat. Menurutnya, petugas saat itu berdalih bahwa uang tersebut adalah uang untuk transportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum dipasang ada petugas yang ngomong begini, 'ini nanti ada pemasangan listrik gratis, nanti disiapkan uang Rp 250 ribu. Nanti uangnya diberikan ke petugas'," kata Darpinah menirukan ucapan petugas yang dia maksud, Jumat (29/9/2023).

Penarikan uang juga dialami Tarban (59). Warga miskin ini diminta menyiapkan uang sebesar Rp 250 ribu untuk diberikan kepada oknum petugas pemasangan instalasi listrik.

ADVERTISEMENT

"Iya dimintai uang Rp 250 ribu. Katanya untuk biaya transportasi petugas yang masang," tandas Tarban.

Program BPBL ini merupakan program bantuan yang diusulkan oleh anggota Komisi VII DPR, Paramitha Widya Kusuma. Untuk wilayah Kabupaten Brebes, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis.

Terkait adanya pungutan Rp 250 ribu, Mitha menyebut warga miskin mendapat program BPBL dari pemerintah harus tanpa pungutan biaya apa pun.

"Mereka yang dapat bantuan adalah warga miskin. Harusnya jangan dimintai uang, kasihan mereka," tegasnya saat dihubungi via telepon, Jumat (29/9).

Mitha mengaku langsung membentuk tim investigasi untuk memastikan informasi pungutan liar tersebut. Hasil penelusuran ini terungkap, ditemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp 250 ribu kepada warga di Kecamatan Losari, Brebes.

"Tim kami menemukan bukti, warga Losari membenarkan dimintai uang transportasi sebesar Rp 250 ribu. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain," ujar Mitha.

Mitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar. Mitha menyebut PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat sehingga perusahaan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis.

"Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu," lanjut Mitha.

Diwawancara terpisah, Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan mengatakan, program BPBL untuk warga kurang mampu adalah program gratis dari pemerintah. PLN telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya gratis.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

Terkait pungutan itu, Aditya menegaskan, hal dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga yang merupakan mitra PLN.

"Petugas kami (PLN) tidak melakukan pungli dalam program BPBL. Penarikan dilakukan oleh mitra atau pihak ketiga," tegasnya.

Karena itu, Aditya menyebut, jika terjadi pungutan seperti yang terjadi pada program BPBL, maka yang memberi sanksi adalah perusahaan mitra PLN. Namun demikian, ia menyebut bahwa program BPBL ini sudah berjalan dengan baik, dan pihaknya juga terus mengawal program ini termasuk mengawal perusahaan mitra PLN.

"Kami juga mengawal mitra-mitra kami. Bilamana mitra tersebut melanggar tentunya akan kami proses. Kalau pelanggaran itu integritas, maka petugas itu kami kembalikan ke mitra. Jadi yang memberi sanksi itu mitra kami," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads