Kebakaran gudang pengering tembakau atau oven terjadi di Dusun Sumyang, Desa Jatipuro, Kecamatan Trucuk, Klaten. Sebanyak tujuh ton tembakau yang dikeringkan di dalam gudang itu pun terbakar.
"Kerugian material tujuh ton tembakau basah, diperkirakan sekitar Rp 150 juta," kata Kapolsek Trucuk AKP Sarwoko saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (20/9/2023) malam.
Sarwoko mengatakan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. "Tembakau milik Juwandi, warga Desa Karang Pakel, Kecamatan Trucuk," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran itu awalnya diketahui oleh warga yang sedang berada di teras rumahnya. Saksi tersebut melihat ada kepulan asap dari oven tembakau yang berada di depan rumahnya.
"Melihat itu saksi bersama warga mendekat dan api sudah membesar,' jelas Sarwoko.
Warga kemudian melaporkan ke Polsek dan markas pemadam kebakaran Satpol PP Pemkab Klaten.
"Penyebab diduga percikan api yang berasal dari oven tembakau. Api bisa dipadamkan sekitar 1,5 jam kemudian oleh Damkar, BPBD, Polsek, relawan dan warga," terang Sarwoko.
Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Pemkab Klaten, Sumino menyatakan tidak ada korban dalam kebakaran itu.
"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 18.25 WIB. Korban luka dan jiwa nihil," ungkap Sumino kepada detikJateng.
Warga setempat, Basuki mengatakan oven yang terbakar itu berada di barat desa. Tapi tebalnya asap saat itu terlihat dari desa. Warga pun menduga asap itu dari oven yang terbakar.
"Ternyata benar oven tembakau. Lokasi oven itu disewa oleh warga Desa Karang Pakel untuk pengeringan tembakau," kata Basuki kepada detikJateng.
(dil/ahr)