Viral Bule Dorong Polisi saat Ditilang di Kuta Bali, Begini Penjelasan Polda

Regional

Viral Bule Dorong Polisi saat Ditilang di Kuta Bali, Begini Penjelasan Polda

Tim detikBali - detikJateng
Senin, 18 Sep 2023 22:00 WIB
Ilustrasi Polisi Lalulintas Polantas
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas. Foto: detikcom/Ari Saputra
Solo -

Video yang merekam aksi bule mendorong polisi di persimpangan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial. Menurut Polda Bali, warga negara asing (WNA) itu mendorong polisi saat ditegur karena tidak menggunakan helm.

Dilansir detikBali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan bule pria yang mengendarai motor Yamaha NMax itu membonceng seorang perempuan. Mereka berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.

"(Perempuan) yang dibonceng juga WNA, tidak menggunakan helm," kata Jansen dalam siaran persnya, Senin (18/9/2023), dikutip dari detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itulah Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara yang bertugas di pos polisi tersebut langsung menghampiri mereka.

Setelah diminta menepi dan diperiksa di depan Poslantas, ternyata bule itu tidak membawa SIM dan STNK.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," ujar Jansen.

Aiptu Nyoman Siki Asmara pun melerai dan menjelaskan kepada bule itu soal kewajiban menggunakan helm dan membawa SIM serta STNK saat mengendarai motor di Indonesia.

"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," jelas Jansen.

Diberitakan detikBali sebelumnya, aksi bule mendorong polisi itu direkam oleh pengendara motor yang melintas. Dalam video yang beredar, bule pria itu marah-marah saat polisi menegur wanita yang diboncengnya.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads