Kasus Tabrak Lari Bakul Hik di Solo Masih Misteri, Ini Penjelasan Polisi

Kasus Tabrak Lari Bakul Hik di Solo Masih Misteri, Ini Penjelasan Polisi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 12 Sep 2023 16:04 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Solo -

Polisi masih terus penyelidikan terhadap kasus tabrak lari di jalan Yos Sudarso, Serengan, Kota Solo. Dalam kejadian itu, korban bernama Sumarno (52) warga Serengan, yang dikenal sebagai pedagang angkringan atau hik, meninggal dunia setelah empat hari dirawat di rumah sakit.

Korban yang mengendarai sepeda motor, diduga terlibat tabrak lari dengan mobil jenis Mitsubishi Pajero. Namun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil itu masih belum diketahui.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap TNKB kendaraan tersebut. Sehingga akan diketahui siapa pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kita, bisa segera kita dapatkan yang utama mengidentifikasi kendaraan yang terlibat. Saat itu tertangkap CCTV meninggalkan tempat kejadian terhadap korban yang saat itu tertabrak," kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, Selasa (12/9/2023).

Dia menuturkan, penyidik sudah menyisir dan meminta rekaman CCTV dari mobil itu melintas, hingga dugaan mobil itu pergi. Meski mendapati rekaman unit kendaraannya, namun kendaraan itu belum teridentifikasi.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga telah mengumpulkan rekaman CCTV di berbagai titik, baik yang berada d Kota Solo hingga kabupaten tetangga. Namun rekaman itu belum bisa banyak membantu.

"Sudah kita kumpulkan, namun demikian tidak semuanya bisa kita gunakan, karena beberapa kamera hanya digunakan untuk pemantauan, jadi bukan kamera seperti ETLE dengan resolusi yang tinggi, sehingga kita bisa dengan mudah mengenali," ucapnya.

Potongan-potongan rekaman CCTV itu sudah dikumpulkan untuk menyusun peristiwa yang terjadi, dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat tabrak lari. Bahkan, Polisi juga menggandeng pihak lain.

"Kami juga menggunakan kemampuan ahli komputer forensik untuk bisa merekonstruksikan data-data tersebut, sehingga bisa muncul identifikasi utuh sebagai hasil TNKB kendaraan. Tentunya ini butuh waktu," ujarnya.

Dari keterangan saksi sendiri, Kapolresta menuturkan belum ada keterangan dari saksi yang bisa mengungkap TNKB kendaraan

Iwan menunggu saksi yang bisa memberikan kesaksian dalam membantu pengungkapan kasus ini. Sehingga dia mempersilahkan bagi masyarakat yang bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut, bisa segera melapor ke petugas.

"Kami mohon bantuan masyarakat dalam proses ini, jika ada informasi tambahan yang bisa kami dapatkan yang bisa membantu kami. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kejadian ini, untuk memproses pelakunya," pungkasnya.




(ahr/apl)


Hide Ads