Seorang pemotor di Lamongan, Jawa Timur, dikeroyok sejumlah orang yang turun dari bus. Sebelumnya, pemotor itu menghadang dua bus yang melaju di jalur lawan arah. Video peristiwa itu viral di media sosial. Kini dua sopir bus itu dikenai sanksi tilang.
Dilansir detikJatim, dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu tampak pemotor yang menghadang itu didorong dan diamuk oleh sejumlah orang dari dalam bus. Tidak terlihat pengendara lain atau warga yang mencoba melerai keributan itu.
KBO Lantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli S mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di kawasan Gembong depan SMP Negeri 3 Babat Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) lalu. Saat itu arus Lalin padat karena adanya karnaval di wilayah tersebut. Hari ini awak bus sudah kami panggil untuk kami mintai keterangan," kata Fifin, Senin (11/9/2023), dikutip dari detikJatim.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan dua sopir bus itu, yaitu bus Bintang Mas dan Jaya Utama, juga telah dipanggil.
Keduanya ialah Harnoto (48) pengemudi Bus Bintang Mas asal Kanor, Bojonegoro, dan Siswanto (50) sopir Bus Jaya Utama asal Bulu Bancar, Tuban.
"Kami bertindak cepat terkait kejadian dan video yang viral tersebut. Kedua pengemudi dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan pada saat kejadian," kata Widyagana.
Kepada polisi, dua sopir bus itu mengakui telah ngeblong atau melawan arus. Mereka pun ditilang. Kedua sopir bus itu juga membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Apa yang dilakukan kedua pengemudi itu jelas salah karena melawan arus, untuk itu kami telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi tilang sesuai pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus," jelasnya.
"Alasan timetable bagi pengemudi merupakan alasan klasik. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal ini Forum keselamatan lalu lintas, dengan Dishub, juga pengurus masing-masing PO Bus, agar jika ada keterlambatan bisa dimaklumi karena yang lebih utama adalah keselamatan penumpang dan awak bus," sambung Widyagana.
Mengenai si pemotor, polisi masih mengecek identitasnya. Namun, untuk saat ini yang ditangani adalah dua sopir bus itu. "Bila menemukan kejadian pelanggaran lalulintas, kami imbau agar menginformasikan pada petugas," tandas Widyagana.