Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran di kawasan Gunung Bromo gegara flare saat pemotretan prewedding. Kini polisi mendalami peran para saksi lain, termasuk saksi dari calon pengantin dalam sesi foto itu. Polisi juga akan memanggil saksi ahli pidana.
Dilansir detikJatim, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu berinisial AW (41), manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer (WO).
Saat ditanya detikJatim soal alasan tidak menetapkan calon pengantin yang melakukan prewedding, HP (39) dan PMP (26) sebagai tersangka, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan pihaknya tak pernah menyatakan 'tidak' untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahasanya bukan tidak menetapkan, itu kan saya sudah berulang kali dalam setiap interview, nggak pernah saya ngomong 'tidak ditetapkan sebagai tersangka'. Ini kan masih dalam tahap pendalaman," tegas Wisnu saat dihubungi detikJatim via telepon, Senin (11/9/2023).
Wisnu mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan para saksi yang saat itu ada di lokasi kebakaran. "Pendalaman terhadap peranan lainnya. Itu aja kuncinya. Ini masih berproses, nggak bisa ujug-ujug," jelas Wisnu.
"Sementara berproses dalam penyidikan, ini masih dikembangkan. Kita kan butuh ahli, saksi. Kita panggil saksi ahli pidana," sambung dia.
Wisnu menjelaskan, saksi ahli pidana itu akan dimintai pertimbangan atau pendapat terkait kemungkinan kelalaian yang dilakukan para saksi lainnya, termasuk pasangan calon pengantin.
"Nanti saya minta (ke Sat Reskrim) tidak hanya satu (ahli pidana), mungkin butuh second opinion ahli pidana yang lain. Biar nanti ahli yang bicara, bukan kami. Nanti pada saatnya akan kami sampaikan," ujar Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran di Bromo terjadi pada Rabu (6/9). Kebakaran dipicu flare saat sesi foto prewedding yang berlangsung di Bukit Teletubbies.
Total ada 6 orang yang saat itu ada di Bukit Teletubbies. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya, yakni pasangan yang melakukan prewedding dan kru WO, masih berstatus sebagai saksi.
Saat berita ini diturunkan, kebakaran di Bromo belum padam dan meluas ke wilayah Kabupaten Malang.
(dil/ahr)