Ratusan Ban Bekas Pengaman Lapangan Tembak Kodim Klaten Hangus Terbakar

Ratusan Ban Bekas Pengaman Lapangan Tembak Kodim Klaten Hangus Terbakar

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 04 Sep 2023 19:18 WIB
Ratusan ban bekas pengaman lapangan tembak Kodim Klaten terbakar, Senin (4/9/2023).
Ratusan ban bekas pengaman lapangan tembak Kodim Klaten terbakar, Senin (4/9/2023). Foto: Dok Istimewa
Klaten -

Ban bekas yang digunakan sebagai tanggul pengaman lapangan tembak Kodim 0723/ Klaten di Dusun Rejodadi, Desa/ Kecamatan Trucuk, Klaten terbakar. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 400 ban.

"Kerugian sekitar 400 ban bekas, korban luka dan korban jiwa nihil. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB," jelas Kapolsek Trucuk AKP Sarwoko kepada detikJateng, Senin

Peristiwa tersebut diketahui saat ada salah satu warga yang melihat kepulan asap. Warga itu segera melakukan pengecekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi segera mengecek ke arah sumber asap dan mendapati ban bekas yang berada di tanggul sebelah timur sudah terbakar. Selanjutnya bersama warga lain berusaha melokalisir api dengan membuat sekat dan menyingkirkan ban yang ada di sepanjang tanggul," papar Sarwoko.

Namun, lanjut Sarwoko, api semakin membesar dan merembet ke arah barat di sepanjang tanggul. Warga melaporkan ke Polsek dan menghubungi Damkar Klaten.

ADVERTISEMENT

"Kita koordinasikan dengan Damkar dan sekira 60 menit api dapat dipadamkan dengan menggunakan unit Damkar bersama warga, TNI dan Polri. Penyebab masih lidik," imbuh Sarwoko.

Kasdim 0723/ Klaten, Mayor CBa Joko Prasetyo menyatakan lapangan tembak memang milik Kodim. Kejadian kebakaran diduga masyarakat yang membakar sampah tidak ditunggu.

"Tadi ada informasi, ada masyarakat bakar sampah tidak ditunggu, ditinggal sehingga merembet ke lapangan tembak membakar ban untuk tanggul. Ban yang terbakar kurang lebih 400," jelas Joko kepada wartawan.

Ratusan ban bekas pengaman lapangan tembak Kodim Klaten terbakar, Senin (4/9/2023).Ratusan ban bekas pengaman lapangan tembak Kodim Klaten terbakar, Senin (4/9/2023). Foto: Dok Istimewa

Menurut Joko, daerah tersebut sebenarnya daerah terlarang untuk umum. Danramil juga sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

"Sebetulnya Danramil dan Babinsa sudah memberikan sosialisasi ke masyarakat sekitar tapi dari Koramil tidak bisa setiap saat mengawasi. Tapi ke depan akan lebih intens melakukan patroli, kalau tidak ada ban kita tidak berani latihan menembak di situ," kata Joko.

Kabid Pemadaman Penyelamatan dan Evakuasi Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Sumino menyatakan markas mengirimkan regu 1 dengan dua mobil. Api bisa dipadamkan pukul 17.05 WIB.

"Laporan masuk pukul 14.25 WIB dan padam sekitar pukul 17.05 WIB. Penyebabnya ada ilalang terbakar yang merembet ke tumpukan ban," ungkap Sumino saat diminta konfirmasi detikJateng.




(ahr/apl)


Hide Ads