Tanah Tugito Kena Proyek Tol Jogja-Bawen 1 Meter Persegi, Dapat UGR Berapa?

Tanah Tugito Kena Proyek Tol Jogja-Bawen 1 Meter Persegi, Dapat UGR Berapa?

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 04 Sep 2023 18:42 WIB
Pemilik warung kelontong di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Tugito (53), terima UGR Rp 3,9 juta, Senin (4/9/2023).
Pemilik warung kelontong di Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Tugito (53), terima UGR Rp 3,9 juta, Senin (4/9/2023). (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen yang diterima warga terdampak tak selalu fantastis. Salah satu warga Kabupaten Magelang Tugito (53), misalnya, tanahnya hanya terkena proyek tol seluas 1 meter persegi. Lantas berapa UGR yang diterimanya?

Luas tanah Tugito sebenarnya 52 meter persegi. Namun yang terkena proyek tol hanya 1 meter persegi. Tanah itu berada di wilayah Desa Keji, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

"Terima UGR Rp 3.949.092. (Total) luas bangunan 52 meter persegi, yang terkena di luar bangunan (toko kelontong) 1 meter persegi. Kemungkinan satu kelurahan paling kecil," kata Tugito kepada wartawan di sela-sela pemberian UGR di Desa Keji, Senin (4/9/2023).

Meski begitu, Tugito tetap bersyukur atas UGR yang diterimanya. Dia pun mengaku siap mendukung proyek strategis nasional ini.

"Alhamdulillah, semuanya kan ketentuan dari Yang Maha Kuasa. Ya harus sebagai warga Indonesia harus patuh dan nyengkuyung (mendukung)," ujarnya.

Uang yang diterima tersebut, kata dia, akan digunakan buat tambahan modal. Pihaknya berharap sisa tanah seluas 51 meter beserta bangunan bisa dibeli oleh pihak pengadaan jalan Tol Jogja-Bawen.

"Saya ajukan lagi supaya dibeli pihak tol (pengadaan tanah). Mudah-mudahan pihak tol menyetujui sisa 51 meter persegi," kata dia.

Menurutnya, warung kelontong miliknya berada di pinggir jalan kampung. Untuk harga pasaran tanah di kampungnya paling mahal Rp 750 ribu.

"Ya, Alhamdulillah mahal (taksiran UGR), biasanya ya paling Rp 750 ribu itu berada di pinggir jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, hari ini pembayaran UGR tahap keempat di Desa Keji yang disetujui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) ada 20 bidang.

"Untuk hari dengan nilai Rp 29,9 miliar, luasnya 0,7 hektare. Alhamdulillah pembayaran hari ini ada juga para ahli waris yang kumpul 5 orang, 6 orang, ada 2 orang dari Kalimantan Selatan," kata Yani.

"Lahan yang terdampak variatif, ada persawahan, ada pekarangan, ada rumah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menambahkan, untuk seksi 2 pembebasan lahan luasan sekitar 71 persen. Untuk seksi 2 mulai dari Bligo, Kecamatan Ngluwar sampai dengan Pabelan, Kecamatan Mungkid.

"Belum termasuk pembayaran hari ini dan pembayaran 2 hari ke depan, Kamis (7/9) dan Jumat (8/9)," ujarnya.




(aku/apl)


Hide Ads