Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Rektor Undip: Nunggu Petunjuk Kementerian

Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Rektor Undip: Nunggu Petunjuk Kementerian

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 30 Agu 2023 18:51 WIB
kampus undip semarang
Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi, Rektor Undip: Nunggu Petunjuk Kementerian. Kampus Undip Semarang (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis aturan baru salah satunya tidak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang menunggu petunjuk untuk lakukan penyesuaian.

Rektor Undip, Yos Johan Utama, mengatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan baru tersebut. Namun saat ini Undip masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.

"Undip InsyaAllah akan menyesuaikan. Nunggu petunjuk kementerian," kata Yos Johan lewat pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (30/8/2023).

Sementara itu dosen sekaligus Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP Undip, Teguh Yuwono, merespons positif kebijakan skripsi tidak wajib untuk syarat kelulusan.

"Kebijakan tanpa skripsi itu sebuah kebijakan yang cukup bagus ya memberikan keleluasaan kepada siswa, mahasiswa, untuk melakukan proses pembelajaran secara lebih cepat," kata Teguh kepada wartawan.

Namun implementasi kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut harus dengan persiapan agar bisa berjalan dengan baik.

"Tapi tentu begitu kebijakan dibuat kan tidak langsung bisa diimplementasikan. Harus dilakukan persiapan eksekusi di tingkat universitas dan fakultas. Perlu siapkan bagaimana standar operasional prosedurnya. Petunjuk pelaksanaannya, petunjuk teknisnya, semua mendapatkan keuntungan dari inovasi Mas Menteri ini," jelas Teguh.

Ia menjelaskan saat ini memang sudah ada yang menjalankan lulus tanpa skripsi dengan syarat khusus, ia berharap ke depannya hal itu tetap bisa meningkatkan kompetensi dari para mahasiswa.

"Secara umum saya kira sebagai bagian dari kementerian, kita apresiasi dengan keputusan itu dan berharap mahasiswa memiliki kemampuan yang baik dalam proses akademik itu. Tetap saja walau tidak skripsi mahasiswa harus punya kompetensi, kemampuan kritis, kemampuan intelek untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat," imbuhnya.

Untuk diketahui, peraturan terbaru diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8).

Dikutip dari detikEdu, syarat skripsi tidak lagi wajib untuk S1 atau D4 yaitu prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis. Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.

Bentuk lainnya yaitu prototipe, projek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok. Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


(rih/apl)


Hide Ads