Skripsi Tak Wajib, Ilmu Komunikasi UNS Sudah Terapkan Opsi Tugas Akhir

Skripsi Tak Wajib, Ilmu Komunikasi UNS Sudah Terapkan Opsi Tugas Akhir

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 30 Agu 2023 17:06 WIB
UNS masuk dalam daftar kampus terbaik di Jawa Tengah versi UniRank 2022
Skripsi Tak Wajib, Ilmu Komunikasi UNS Sudah Terapkan Opsi Tugas Akhir. Gedung Rektorat UNS. (Foto: Dok UNS)
Solo -

Sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) pun telah lama menerapkannya.

Dosen sekaligus mantan Dekan FISIP UNS, Prahastiwi, mengatakan Prodi Ilmu Komunikasi sudah memberikan pilihan bagi mahasiswa untuk memilih skripsi atau tugas akhir (TA) sebagai syarat kelulusannya.

"Iya, Ilmu Komunikasi bisa milih kan, mau TA atau skripsi," kata Prahastiwi saat dihubungi detikJateng, Rabu (30/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, salah satu alumnus Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS angkatan 2010, Lukas Raditya mengaku memilih TA sebagai syarat kelulusannya. Saat itu dia membuat film dokumenter berjudul 'Beri Kami Ruang'. Film itu tentang ruang publik anak di lingkungan perkotaan.

Lukas mengaku bisa lebih mengekspresikan keresahannya lewat TA.

ADVERTISEMENT

"Meski saya membuat film, saya juga membuat disertasi laporannya. Ketika mengerjakan TA, saya lebih dekat apa yang saya kerjakan dan lebih menguasai," ujar Lukas.

Sementara itu Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menjelaskan bahwa TA dan skripsi itu berbeda. Menurutnya, TA bisa berbentuk prototipe, projek, maupun bentuk sejenis lainnya. Sedangkan skripsi berbentuk disertasi.

"Dulu TA itu skripsi, maka sekarang tidak hanya skripsi. Artinya ada alternatif, jika punya prototipe, projek, atau bentuk lainnya yang bisa disamakan dengan skripsi, tidak perlu (skripsi). Tapi jika belum punya prototipe, projek, atau bentuk lainnya, ya wajib skripsi," kata Jamal.

Terkait dengan kebijakan Kemendikbudristek, Jamal menyatakan UNS sudah siap menerapkannya. Namun pihaknya harus melakukan penataan ulang untuk menyesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Sudah siap. TA itu kan tidak mungkin sama dengan skripsi. TA itu bentuknya macam-macam, tidak harus skripsi. Tapi secara umum banyak yang (menganggap) TA itu ya skripsi," ucap Jamal.

"Permendikbudristek 53 ini mendorong agar perguruan tinggi bisa melakukan inovasi dalam menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai projek inovasi pelaksanaan Tridama Perguruan Tinggi," sambungnya.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads