Ada stand yang cukup unik pada Car Free Day di Kabupaten Klaten Minggu (27/8/2023). Stand ini berkonsep campervan menggunakan kendaraan klasik VW Combi itu merupakan layanan Polres Klaten bagi warga yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dengan suguhan kekinian yakni kopi dan teh hangat gratis, personel Polres Klaten melayani warga masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK. Namun tidak hanya SKCK yang akan diterima oleh pemohon, tapi juga secangkir kopi atau teh hangat gratis.
"Kami menawarkan konsep yang agak berbeda dalam pelayanan SKCK ini. Nyari SKCK sambil ngopi bareng, kopi dan tehnya gratis, mobilnya juga klasik, pas suasananya," ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono, Minggu (27/8/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menjelaskan terobosan ini merupakan upaya Polres Klaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Dia berharap melalui layanan ini masyarakat bisa lebih terbantu dan merasa dekat dengan Polri.
"Kita ajak masyarakat menikmati suasana Car Free Day lebih rileks, sambil ngobrol santai untuk menyampaikan unek-uneknya. Mungkin ada laporan atau kritik terhadap Polres Klaten, akan kita jadikan masukan untuk perbaikan ke depannya," jelas Warsono.
Ditambahkan Warsono, stand layanan SKCK Polres Klaten ini akan dibuka setiap hari minggu di Area Car Free Day tepatnya di halaman Mall Pelayanan Publik Kab. Klaten. Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini, membuat SKCK sambil jalan-jalan di Car Free Day.
"Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini, membuat SKCK sambil jalan-jalan di Car Free Day. Tidak perlu repot-repot ke Polres," imbuh Warsono.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menyatakan sambutan masyarakat cukup antusias. Di acara car free day ada 40 an pemohon.
"Ada 40 an pemohon. Untuk hari biasa di Polres dan Polsek sampai sekitar 1.500 pemohon per bulan,'' kata Abdillah kepada detikJateng.
Syarat Mengurus SKCK di CFD Klaten
Adapun masyarakat yang akan mengurus SKCK di CFD Klaten diharapkan sudah membawa berkas yang dibutuhkan. Berdasar banner yang terpasang di lokasi, beberapa dokumen yang harus dibawa adalah:
- Fotokopi KTP dengan membawa KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi aknta kelahiran
- Fotokopi kartu identitas bagi warga yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP
- Foto berwarna ukuran 4X6 dengan latar merah sebanyak 3 lembar
(ahr/ahr)