Calon Perangkat Desa di Kudus Demo Minta Dilantik, Bupati: Tanya Pak Camat

Calon Perangkat Desa di Kudus Demo Minta Dilantik, Bupati: Tanya Pak Camat

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 25 Agu 2023 15:55 WIB
Massa calon perangkat desa ranking satu menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Kudus, Selasa (23/8/2023).
Massa calon perangkat desa ranking satu menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Kudus, Selasa (23/8/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Bupati Kudus HM Hartopo memberikan respons terkait tuntutan dari calon perangkat desa ranking 1 tes CAT agar segera dilantik. Begini kata Hartopo.

"Ya monggo (kalau mau dilantik), kalau saya sendiri tidak bisa ikut intervensi langsung, njenengan (Anda) tanya langsung Pak PMD atau Pak Camat, itu rekomendasi Pak Camat," kata Hartopo kepada wartawan di Kudus, Jumat (25/8/2023).

Diketahui, saat ini ada gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kudus karena ada yang tidak puas dengan hasil pengisian perangkat desa di Kudus. Gugatan itu tengah ditangani PN Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartopo mengatakan, terkait Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 141 tentang pemberian izin serta penetapan desa-desa penyelenggara dan jadwal pengisian desa, hal itu sesuai dengan adanya gugatan di Pengadilan Negeri Kudus.

"Disandingkan SK saya, SK penundaan saya dengan keputusan sela yang ada di PN, yang perlu diketahui jadi keputusan sela ini belum masuk ke pokok materi, karena dari konsultasi ketua PN kemarin bukan artinya sampai sekarang belum membahas sama sekali, karena tidak ada kewenangan," ujar Hartopo.

ADVERTISEMENT

"Artinya sidang ini belum tuntas, apakah penggugat ini diterima atau ditolak belum tahu, pokok materi belum ada, belum ada keputusan hukum tetap di sana," dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, gabungan calon perangkat desa ranking 1 tes CAT di Kabupaten Kudus menggelar aksi untuk rasa di depan kantor Bupati Kudus, Rabu (23/8) lalu.

Mereka menuntut agar segera dilantik karena nasibnya terkatung-katung berbulan-bulan.

Salah satu calon perangkat desa, Mirza Safira Aryani Putri mengaku nasibnya menjadi perangkat Desa Medini di Kecamatan Undaan belum jelas. Dia mengikuti tes pengisian calon perangkat desa enam bulan lalu.

"Ini tertunda sekitar enam bulan lebih, saya ranking 1 di Desa Medini Undaan, saya sebagai staf kesra," kata Mirza kepada detikJateng, Rabu (23/8/2023).

Mirza sebelumnya bekerja sebagai admin sebuah perusahaan di Kudus. Setelah lolos menjadi rangking 1 tes CAT pengisian perangkat desa, dia keluar dari pekerjaannya. Akan tetapi hingga kini tak kunjung ada kabar pelantikan.

"Karena dinyatakan lolos, saya resign, tapi ternyata tidak ada kabar pelantikan ini. Sekarang sudah tidak kerja, makanya harapannya pelantikan," ucap dia.

(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads